Saat 'Aris Budiman' Diberi Kartu Merah oleh 'Ketua KPK'

31 Agustus 2017 20:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi teatrikal menuntut pemecatan Dirdik KPK (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi teatrikal menuntut pemecatan Dirdik KPK (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
'Aris Budiman' terlihat kaget. Kedua tangan Direktur Penyidikan KPK itu nampak terangkat memegangi kepalanya. Ia baru saja diberi kartu merah dari 'Ketua KPK, Agus Rahardjo'. Kartu merah yang dalam peraturan sepak bola membuat seseorang harus keluar dari permainan.
ADVERTISEMENT
Namun hal tersebut merupakan aksi teatrikal dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi. Beberapa perwakilannya menggunakan topeng Agus yang memberikan kartu merah kepada orang yang memakai topeng Aris.
Aksi teatrikal menuntut pemecatan Dirdik KPK (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi teatrikal menuntut pemecatan Dirdik KPK (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Kartu merah yang bertuliskan "Melanggar Kode Etik" itu merupakan gambaran tuntutan dari pihak Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang mendesak KPK memecat Aris. Aris dinilai layak dipecat karena melanggar kode etik dengan hadir dan memberikan keterangan di hadapan Pansus Hak Angket.
"Apa yang dilakukan oleh Dirdik KPK Aris Budiman merupakan sebuah bentuk pelanggaran dan berhak menerima kartu merah. Karena telah melanggar kode etik," ujar seorang orator, dalam aksi teatrikal di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8).
Aksi teatrikal menuntut pemecatan Dirdik KPK (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi teatrikal menuntut pemecatan Dirdik KPK (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah perwakilan massa juga nampak memegang poster bertuliskan "Pecat Aris Budiman" dan "Aris Out" digambarkan sebagai hakim garis yang setuju diberikannya 'kartu merah' kepada Aris.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat sebagai hakim garis juga melihat tindakan Aris layak untuk dikeluarakan. Pak ketua sebagai wasit pantas memberikan Aris kartu merah" kata orator.
Aksi tersebut disaksikan langsung 3 pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif. Ketiganya hanya menyaksikan aksi yang tak lebih dari 5 menit itu.
Aksi teatrikal menuntut pemecatan Dirdik KPK (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi teatrikal menuntut pemecatan Dirdik KPK (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Brigadir Jenderal Aris Budiman menuai polemik saat dia memutuskan hadir di Pansus Hak Angket di DPR. Sebagian kalangan menilai langkah Aris tersebut sebagai pelanggaran etik yang dinilai pantas diberi sanksi.
Kendati mengaku kedatangannya itu adalah membantah pimpinan, namun Aris berkukuh langkahnya itu adalah untuk menyelamatkan KPK. Ia pun menepis tudingan soal istilah kuda troya yang dialamatkan kepadanya.