Saat Dedi Mulyadi Larang Masjid Minta Sumbangan Pembangunan di Jalan

14 April 2025 7:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Pemprov Jawa Barat
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Pemprov Jawa Barat
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang penggalangan dana atau meminta sumbangan untuk pembangunan masjid di jalan raya. Dedi mengatakan, hal itu dapat membuat kemacetan dan menimbulkan citra buruk umat Islam.
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat dalam perjalanan usai menghadiri HUT Kabupaten Sukabumi pada Kamis (10/4) kemarin.
Di perjalanan, tiba-tiba Dedi Mulyadi berhenti dan turun dari mobilnya. Dia sempat menegur bapak-bapak yang sedang memungut dana untuk pembangunan masjid.
Dedi pun meminta agar kegiatan penggalangan dana di jalan raya untuk dihentikan.
"Mulai hari ini bapak hentikan mungut di jalan. Pertama membuat kemacetan. Yang kedua membangun citra buruk terhadap umat islam," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun YouTubenya, Minggu (13/4).
Jaring yang disimpan di tengah Jalan Pagarsih, Kecamatan Babakan Ciparay, Bandung, untuk menggalang dana pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Foto: Robby Bouceu/kumparan
Lebih lanjut, mantan Bupati Purwakarta itu memberikan sumbangan untuk pembangunan masjid yang terletak di Desa Cisande tersebut.
"Nih saya kasih untuk satu bulan, enggak usah mungut di jalan, Rp 30 juta," jelas Dedi.
ADVERTISEMENT
Melihat Sumbangan Masjid di Jalan yang Kini Dilarang Dedi Mulyadi
Proses pembangunan di Masjid Al-Ikhlas di kawasan Pagarsih, Babakan Ciparay Bandung, Minggu (14/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Di Kota Bandung, mengumpulkan dana pembangunan di jala raya masih ada. Itu misalnya di Jalan Pagarsih, Kecamatan Babakan Ciparay. Pada Minggu (13/4), tampak bangku kayu disimpan di tengah jalan. Di bangku itu, terdapat jaring untuk menampung uang dari pengendara yang lewat. Tampak juga ada semacam spanduk pemberitahuan pembangunan Masjid Al-Ikhlas.
“Mohon maaf perjalanan Anda terganggu. Mohon doa dan bantuannya. Sedang dilaksanakan pembangunan/perluasan Masjid Jami Al-Ikhlas,” bunyi tulisan pada spanduk disertai QR Code tersebut.
Sekretaris DKM Masjid Al-Ikhlas Pagarsih Bandung, Dede Yusup Safaat, mengatakan upaya tersebut dilakukan karena dana perluasan masjid memang terkendala.
Dia menceritakan awal mula mengapa penghimpunan uang di jalan dilakukan pihak DKM Al-Ikhlas.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan, perluasan di Masjid Al-Ikhlas berawal dari adanya tanah seluas 338 meter persegi yang diwakafkan kepada pihak masjid pada awal tahun 2025 ini. Tanah tersebut berada di samping Masjid Al-Ikhlas yang sebelumnya telah berdiri di atas tanah seluas 70-80 meter persegi sejak tahun 2014.
Pada saat mendapat wakaf tanah, Dede pun berembuk dengan bendahara DKM, mengecek kas yang dimiliki masjid buat pembangunan di atas tanah wakaf.
Ternyata, ketika itu uang yang terhimpun dalam kas hanya ada Rp 6 juta. Sementara untuk pembangunan yang rencananya 2 lantai dibutuhkan sekitar Rp 460 juta.
“Jadi cerita perluasan ini awalnya dulu ada tanah milik warga, lalu dibeli oleh warga lain. Hamba Allah lah. Kemudian tahun ini diwakafkan kepada Masjid Al-Ikhlas,” kata Dede saat berbincang dengan kumparan, Minggu (13/4).
ADVERTISEMENT
“Nah, saya tanya lalu ke bendahara, uang kas ada berapa? Ada sekitar enam juta. Sementara anggaran ini perluasan buat 2 lantai sekitar empat ratus enam puluh juta lebih lah,” imbuhannya.
Dari sana, dilakukanlah penghimpunan uang sumbangan di jalan Pagarsih. Dengan harapan, lebih banyak orang yang dapat berkontribusi dalam pembangunan tersebut.
Alasan Himpun Dana di Jalan
Dede Yusup Safaat, Sekretaris DKM Masjid Al-Ikhlas di Pagarsih Bandung, saat ditemui Minggu (14/3/2025). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Dede mengatakan, penggalang dana dengan menyimpan jaring di jalan untuk mengumumkan kepada masyarakat yang lewat bahwa tengah ada pembangunan Masjid Al-Ikhlas. Sehingga, bagi mereka yang kebetulan lewat ke Jalan Pagarsih Bandung, bisa turut berkontribusi bila ada rezeki lebih.
Dedi mengatakan, dana yang terhimpun berupa uang dari kegiatan penghimpunan dana di jalan itu tak begitu signifikan. Namun, dengan cara tersebut, katanya, terkadang ada orang yang datang langsung menemui pihak DKM masjid.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami ada kegiatan di jalan nyair (menghimpun uang menggunakan jaring penangkap ikan) itu penggalangan dana,” ucap dia.