Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Saat Delegasi Malaysia Kaget Ada Jemaah Haji Furoda RI Pakai Visa Malaysia
22 Juli 2022 3:53 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Petugas haji Indonesia yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), hari ini menerima kedatangan penyelenggara ibadah haji Malaysia , Tabung Haji.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan yang berlangsung santai itu, sempat dibahas soal haji furoda atau dikenal visa mujamalah. Kedua negara menghadapi masalah yang sama adanya jemaah yang berangkat haji ke Tanah Suci tidak melalui jalur yang diatur pemerintah.
Baik Indonesia dan Malaysia, hanya mengatur jemaah haji yang kuotanya resmi diberikan Arab Saudi kepada pemerintah. Di luar itu adalah jemaah yang berhaji dengan visa undangan kerajaan yang disebut visa mujamalah alias haji furoda.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, lalu menceritakan soal kasus 46 jemaah haji Indonesia yang dideportasi karena tiba di Jeddah untuk berhaji, tapi memakai visa dari Malaysia dan Singapura.
"Salah satu kasus haji khusus (furoda) pakai visa Malaysia," ucap Nur Arifin dalam ruang rapat PPIH Daker Makkah, Kamis (21/7).
ADVERTISEMENT
Seketika rombongan Malaysia kaget saat serius menyimak paparan Nur Arifin. "Oh..." ucap beberapa delegasi Malaysia tampak terkejut.
Hadir dalam pertemuan itu para pengurus Tabung Haji --lembaga yang mengelola haji dan tabungan jemaah Malaysia secara syariah, dipimpin Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman.
Nur Arifin mengatakan visa mujamalah atau haji furoda asalnya adalah undangan kehormatan dari Raja Saudi secara gratis bagi siapa saja yang dikehendaki Kerajaan untuk berhaji sebagai penghormatan.
Namun, dalam perjalanannya visa mujamalah yang juga banyak di dapat para emir dari Kerajaan, dijual kepada biro travel haji termasuk di Indonesia dengan nominal tertentu, dan dijual travel ke jemaah dengan harga fantastis karena tak perlu antre untuk haji.
ADVERTISEMENT
"Ternyata ramai, peminatnya tinggi (haji furoda di Indonesia). Maka hukum tawar menawar muncul," ujar Nur Arifin.
Visa itu pun makin banyak diberikan para emir yang membuat bisnis haji furoda banjir pesanan. Puncak kejayaannya tahun 2019 karena ada sekitar 5.000 jemaah Indonesia yang berhaji dengan visa mujamalah.
"Dari pengalaman 2019 ini lalu pada 2022 travel menjanjikan kepada jemaah bisa berangkat. Bahasa kami jemaah beli kucing dalam karung, karung terlihat kucingnya tidak," ucap Nur Arifin menjelaskan soal travel belum tentu dapat visa, tapi sudah tebar janji ke jemaah.
Ternyata, tahun 2022 tak seindah 2019. Tidak banyak visa mujamalah yang diterbitkan Saudi, sementara para biro travel sudah memesan hotel hingga penerbangan karena meyakini visa itu akan turun.
ADVERTISEMENT
Muncullah kasus travel menjanjikan haji furoda tapi dengan cara ilegal seperti dialami 46 jemaah haji yang berangkat dengan visa dari Malaysia dan Singapura tadi.
"2019 juga ada yang terlunta-lunta. Maka, undang-undang kami mewajibkan orang yang berangkat dengan visa mujamalah harus melalui Penyelenggara Ibadah haji Khusus (PIHK) dalam rangka ada jaminan pelayanan," ucap Nur Arifin.
-----------------
Ikuti informasi seputar haji 2022 langsung dari Arab Saudi dalam Kabar Haji 2022 hanya di kumparan.