Saat Evi Novida Ginting Terharu Kembali Jadi Komisioner KPU dan Ikut Rapat DPR

24 Agustus 2020 18:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota KPU Evi Novida Ginting Manik Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Evi Novida Ginting Manik kembali menjadi Komisioner KPU setelah Presiden Jokowi mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34/P/2020 tentang pemecatan dirinya sebagai komisioner KPU. Setelah kembali menjadi komisioner KPU, Evi mengikuti rapat konsultasi bersama komisi II di Gedung DPR, Senayan, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Evi merasa terharu lantaran kembali melengkapi personel komisioner KPU periode 2017-2025. Dia berharap dapat membantu mensukseskan perhelatan Pilkada 2020.
"Saya agak kikuk ngomong gini, Pak. Karena sudah 5 bulan enggak bicara, ya. Alhamdulillah saya hari ini mulai aktif bertugas kembali di KPU, melengkapi jadi 7 orang anggota KPU RI lagi, dan mudah-mudahan dengan kekuatan yang sudah penuh kami bisa mensukseskan Pilkada 2020," kata Evi dalam rapat konsultasi dengan Komisi II DPR.
Evi juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi II DPR yang telah memberikan kesempatan baginya untuk menyelesaikan gugatan di PTUN.
"Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh anggota Komisi II dan pimpinan yang telah memberikan kesempatan, waktu, kepada saya untuk menyelesaikan gugatan saya di Pengadilan Tata Usaha Negara, dengan hasil yang saat ini bisa disaksikan. Saya terharu," sebut dia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (kiri) mengikuti Rapat Kerja (dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, Kamis. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera yang memimpin rapat, menuturkan hampir seluruh partai setuju Evi menyelesaikan kasus hukumnya terlebih dahulu. Namun, anggota Komisi II Fraksi PDIP Johan Budi keberatan dengan pertanyaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Johan menilai Mardani tak perlu menggunakan kata hampir.
"Perlu diketahui hampir seluruh partai sepakat untuk selesaikan dulu keputusan hukumnya. Jadi luar biasa komisi II," kata Mardani.
"Pimpinan, jangan pakai hampir. Tadi ada kata-kata hampir kalau ada hampir, enggak semua partai. Saya kira semua partai dukung Bu Evi untuk duduk kembali di KPU," jawab Johan.
Mendengar jawaban Johan, Mardani mengoreksi pernyataannya dan menyebut seluruh partai mendukung Evi menyelesaikan kasusnya terlebih dahulu di PTUN.
"Saya tadi khawatir enggak punya data, saya agak khawatir nanti malah ngeklaim. Kalau Johan bilang semua lebih bagus lagi," ucap Mardani.