Saat Hakim Tipikor Terciduk KPK

7 September 2017 20:50 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pada Kamis (7/9), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu dan mengamankan seorang hakim Pengadilan Tipikor. Hakim tersebut diduga menerima suap terkait penanganan suatu perkara korupsi. Perkara diduga melibatkan seorang mantan pejabat pada salah satu dinas di Kota Bengkulu. Saat ini, perkara tersebut sudah divonis oleh pengadilan.
ADVERTISEMENT
Hakim Pengadilan Tipikor itu ditangkap bersama sejumlah orang. Pada penangkapan juga ditemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga sebagai uang suap. Sampai saat ini, KPK masih memeriksa hakim tersebut sebelum kemudian ditentukan status hukumnya dalam waktu paling lambat 24 jam.
Cover Hakim Tipikor Terciduk KPK (Foto: Hafdal Syauputra)
--
Penulis: Rizka Aulia
Video editor: Hafdal Syahputra