Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Saat Haris Azhar Ditanya soal Hak Asasi oleh Jaksa: Jadi Begini Bos…
21 Agustus 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ada momen Haris Azhar mengeluarkan kalimat 'jadi begini, bos…' saat di persidangan lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik 'Lord Luhut' di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Momen tersebut terjadi saat jaksa mempertanyakan pengetahuan Haris Azhar soal Hak Asasi Manusia (HAM).
ADVERTISEMENT
"Saudara sudah berkecimpung di dunia HAM ini sejak tahun berapa? Dari kapan, ya?" tanya jaksa.
"Dari 99 [tahun 1999]," jawab Haris Azhar.
"99? Cukup lama. Sekarang saya tanyakan, selama Saudara bergelut di dunia HAM sejak 1999, pernah dengar istilah menjaga kewajiban asasi orang lain? Atau kewajiban menjaga hak orang lain?" tanya jaksa lagi.
"Mendengar. Pertanyaannya mendengar aja kan?" kata Haris Azhar.
"Saudara terapkan tidak dalam keseharian Saudara?" tanya jaksa.
"Dalam apa?" kata Haris Azhar bertanya balik.
"Keseharian Saudara," ungkap jaksa.
"Oh, terapkan dong," kata dia.
"Bisa berikan salah satu contoh?" kata jaksa meminta.
"Yang saya terapkan hak asasi-nya bukan kewajiban asasi. Dalam dunia akademik hak asasi, tidak dikenal kewajiban asasi," jawab Haris Azhar.
ADVERTISEMENT
Jaksa lalu mengutip salah satu tokoh dan melanjutkan pertanyaannya: "Di dalam penegakan HAM, harus diperhatikan ada hak asasi orang lain. Itulah yang disebut sebagai kewajiban asasi. Yang saya sampaikan sekarang, berarti Saudara tidak menyebarkan bagaimana kewajiban menjaga asasi," kata jaksa.
"Tidak mengenal," sambut Haris Azhar.
"Memperjuangkan hak asasi saja?" tanya jaksa lagi.
Mendengar pertanyaan jaksa itu, Haris Azhar lalu menjelaskan panjang lebar soal Hak Asasi Manusia (HAM).
"Jadi begini, bos. Kewajiban asasi itu akan muncul secara substansial karena setiap orang punya hak. Hak saya dibatasi oleh hak Anda, bahkan hak saya dibatasi oleh hak saya sendiri. Hak saya misalnya untuk berpendidikan maka saya sekolah. Karena saya sekolah, mata pelajaran saya jam 10, taruh jam 11 sampai jam 1. Saya punya hak untuk makan setiap jam 12. Maka, ada konflik hak di saya," kata Azhar.
ADVERTISEMENT
"Jadi, dalam diri kita saja ada konflik hak. Ada kewajiban-kewajiban yang kita pinggirkan atau kita pilih. Nah, hak asasi seperti itu. Jadi, dalam sejarahnya, kewajiban asasi itu biasanya terminologi yang dipakai oleh mereka yang anti pada Hak Asasi Manusia," jelas Azhar.
Haris Azhar pada kesempatan ini diperiksa sebagai Terdakwa. Haris Azhar bersama Fatiah Maulidianty dijadikan terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.
Penjeratan Haris-Fatiah ini sebagai buntut video yang diunggah di akun Haris Azhar itu berjudul 'ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA !! JENDERAL BIN JUGA ADA'.