Saat Jemaah Islamiyah Bubar: Ikrar ke NKRI, Serahkan Senjata hingga Peledak

24 Desember 2024 7:30 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah oleh 1.400 eks-anggota Jamaah Islamiyah secara langsung dan 7.000 orang eks-Jamaah Islamiyah secara daring di Solo, Sabtu (21/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah oleh 1.400 eks-anggota Jamaah Islamiyah secara langsung dan 7.000 orang eks-Jamaah Islamiyah secara daring di Solo, Sabtu (21/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Organisasi teror Jemaah Islamiyah (JI) resmi bubar. Pembubaran ini dideklarasikan di Solo, pada Sabtu (21/12).
ADVERTISEMENT
Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh 1.400 eks anggota JI dan 7.000 eks anggota lainnya secara daring.
JI ini didirikan dengan semangat mendirikan negara Islam di kawasan Asia Tenggara. Mereka bertanggung jawab atas aksi Bom Bali I di tahun 2002 yang menewaskan kurang lebih 200 orang.
Ji juga memiliki bidang khusus pengkaderan lewat ponpes yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jateng, di antaranya; Kabupaten Boyolali, wilayah Solo Raya, Kota Semarang, Kabupaten Jepara, dan Kabupaten Tegal.
Seperti apa fakta-faktanya?, berikut kumparan rangkum:

Eks Anggota JI Serahkan Ratusan Peluru, Granat hingga Bahan Peledak ke Densus 88

Kepala Densus 88/AT Polri Irjen Sentot Prasetyo mengatakan, ada 6 pucuk senjata api (senpi), 2 magasin, 1 granat, 40 kilogram bahan peledak, 942 butir peluru, 11 senjata tajam, 8 pistol airsoft gun hingga 12 detonator.
ADVERTISEMENT
"Mereka (JI) dengan tulus menyerahkan senjata yang selama ini mereka simpan, termasuk senjata dan bahan-bahan lainnya," ujar Sentot melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).
Ia menilai, bubarnya JI dan pengembalian senjata hingga bahan peledak merupakan komitmen dari mantan anggotanya untuk kembali ke NKRI.
"Di luar sana mungkin masih banyak pihak-pihak yang meragukan keputusan JI untuk benar-benar kembali ke pangkuan NKRI. Ini wajar mengingat karena masa lalu mereka penuh dengan aksi-aksi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan," jelas dia.
Deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah oleh 1.400 eks-anggota Jamaah Islamiyah secara langsung dan 7.000 orang eks-Jamaah Islamiyah secara daring di Solo, Sabtu (21/12/2024). Foto: Dok. Istimewa

Ponpes Terafiliasi JI Bersedia Membuka Diri, Mau Dievaluasi Pemerintah

Selain menyerahkan senjata, Kadensus 88/AT Polri Irjen Sentot Prasetyo juga menyebut, ada 96 pondok pesantren (ponpes) yang terafiliasi dengan JI yang akhirnya membuka diri. Mereka bersedia untuk dievaluasi pemerintah dalam hal struktur dan proses pendidikan mereka.
ADVERTISEMENT
"Ini langkah yang sangat penting karena institusi pendidikan sangat strategis untuk membentuk cara pandang generasi muda, memutus mata rantai kekerasan dengan pendidikan nilai Islam yang moderat," kata Sentot.
JI sendiri sejak kali pertama didirikan di Indonesia pada tahun 1993 oleh beberapa tokoh. Termasuk Abdullah Sungkar, Abu Bakar Baasyir dan Thoriquddin alias Abu Rusydan. Saat ini, Abdullah Sungkar telah meninggal dunia, Baasyir sudah bebas, sementara Abu Rusydan masih dalam penahanan pidana kasus teror keduanya, divonis 6 tahun dan baru menjalani separuh hukuman.

BNPT Janji Mudahkan Pembebasan Bersyarat Napi Teroris Jemaah Islamiyah

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyambut positif pembubaran organisasi ini. Mereka menjanjikan pembebasan bersyarat para napi teroris JI.
"Kami akan memperlancar proses PB (kepada napiter eks-JI)," ujar Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono.
ADVERTISEMENT
Pengurangan hukuman pidana ini juga diatur melalui regulasi khusus dan syarat pertimbangan tertentu. Salah satunya adalah, meninggalkan pemahaman kelompok lama dan berikrar setia kepada NKRI.
BNPT juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti Densus 88, Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Otoritas Intelijen.
"Kami akan memberikan arahan, pelatihan, dan pendampingan seperti wawasan kebangsaan, kewirausahaan, dan lainnya sehingga teman-teman dari eks Jemaah Islamiyah ini bisa hidup rukun dan harmoni di tengah masyarakat yang majemuk," jelas Eddy.
Suasana konfrensi press Jemaah Islamiyah (JI) membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI dan Pancasila saat disiarkan di Bogor, Sabtu (6/7). Foto: Dok. Youtube @Arrahmah_id

Jemaah Islamiyah Bubar, 1.315 Eks Anggotanya Ikrar Kembali ke NKRI

Pada deklarasi pembubaran ini, ada 1.315 eks anggota JI menyatakan ikrar setia kepada NKRI.
"Kemarin kami di Solo menyaksikan deklarasi sosialisasi pembubaran Jemaah Islamiyah dan Ikrar kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini merupakan progres yang cukup baik, kembalinya warga negara kita anak bangsa ke pangkuan NKRI," kata Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
Eddy menjelaskan, JI bubar atas kemauan sendiri. Organisasi yang sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang pada 2008 ini, melakukan kajian internal terkait paham yang bertentangan dengan NKRI.
Pada 2019, kajian internal itu berjalan di bawah pengawasan BNPT dan Densus 88/AT. Organisasi itu akhirnya memilih membubarkan diri.
"Nah dalam perkembangannya, itu tadi makanya kemarin di Solo, JI secara ikhlas dan sadar melakukan deklarasi [kembali ikrar kepada Pancasila]," tuturnya.
Atas hal itu, BNPT mengatakan akan menindaklanjuti ikrar tersebut dengan memberikan program pembinaan dan pendampingan kepada eks anggota JI itu.
Mereka akan mendapatkan pembinaan terkait wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan wawasan kewirausahaan.
"Ke depannya, kami dengan densus 88 akan membuat semacam peta jalan, roadmap, untuk melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mantan-mantan Jemaah Islamiyah," kata Eddy.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan sambutan pada puncak Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76 di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (10/12/2024). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Jemaah Islamiyah Bubar, Yusril Bicara soal Pemberian Amnesti-Abolisi ke Napi JI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akan berkoordinasi dengan dengan sejumlah pihak untuk mendata semua napi eks anggota JI.
"Terhadap para aktivis JI yang kini sedang menjalani pidana, Kemenko Kumham Imipas segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk mendata semua napi tersebut," kata Yusril melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/12).
Yusril mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui berapa banyak narapidana anggota JI yang sudah harus mendapat pembebasan bersyarat.
"Keseluruhan mereka ini, baik yang sudah dipidana maupun yang sedang dalam proses, juga akan kami diskusikan untuk kemungkinan mendapatkan amnesti dan abolisi dari Presiden," kata Yusril.

Sejumlah Tokoh Jemaah Islamiyah yang Ikrar Kembali ke NKRI

Saat mendeklarasikan pembubaran, ada beberapa eks-tokoh JI yang hadir. Salah satunya adalah eks majelis Syuro JI, Arif Siswanto.
ADVERTISEMENT
“Kami akan terus membangun kepercayaan dengan pihak negara. Jadi transparansi kami bisa timbulkan kepercayaan negara. Ini proses yang demikian lama yang masif. Insyaallah dengan terbangunnya kepercayaan tersebut mudah-mudahan memudahkan kami untuk kembali berintegrasi kembali ke masyarakat," ujar Arif.
Berikut sejumlah sejumlah tokoh JI yang hadir dan berikrar setia kepada NKRI: