Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Saat Jokowi Klaim IKN Disetujui Seluruh Rakyat Indonesia
26 September 2024 10:48 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi melanjutkan kegiatan di akhir masa jabatan dengan berkantor di IKN yang digagasnya. Sejumlah acara digelar di Istana Negara IKN.
ADVERTISEMENT
Jokowi menekankan IKN merupakan karya anak Indonesia. Dia kerap menyebut sejumlah istana yang selama ini dihuni memang baik, tapi karya kolonial Belanda.
Berbeda dengan IKN. Bahkan, Jokowi mengeklaim IKN sudah disetujui seluruh rakyat Indonesia.
"Sebuah keputusan yang tidak mudah, tetapi itulah yang sudah kita putuskan, kita juga izin kepada DPR. Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus [2019], kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai Ibu Kota Nusantara, dan itu disetujui 93% dari fraksi yang ada di DPR [pada 18 Januari 2022]," kata Jokowi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) 2024, di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9).
ADVERTISEMENT
Karena itu, dia tak mau lagi ada anggapan ibu kota pindah dari Jakarta ke Nusantara merupakan keinginannya semata. Secara aturan, semua sudah dilalui sesuai prosedur.
"Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan. Itu sudah melalui tahapan tahapan tahapan yang baik dalam kita berbangsa dan bernegara," ucap wong Solo yang maju presiden berkat dukungan PDIP ini.
Eks Gubernur DKI Jakarta mengingatkan kembali rencana ibu kota pindah ini pernah digagas Presiden Sukarno hingga Soeharto. Dia menyebut dirinya hanya mengeksekusi rencana yang sejak lama itu.
"Sehingga betul Bung Karno tahun '60-an sudah menggagas untuk kepindahan ibu kota, Pak Harto juga menggagas kepindahan ibu kota, kalau saya itu hanya mengeksekusi. Gagasan itu sudah gagasan panjang udah lama," ujar Jokowi.
ADVERTISEMENT
Hanya PKS yang Menolak
DPR mengesahkan revisi UU IKN Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang yang sah dalam rapat Paripurna DPR RI pada 3 Oktober 2023. Rapat pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Saat Sufmi menanyakan kepada setiap fraksi atas revisi UU IKN, hanya Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) — partai yang kini bergabung dalam KIM Plus — yang menolak. Sementara sisanya, yaitu delapan fraksi partai, menyatakan persetujuannya.
"Setuju, setuju," jawab anggota Dewan DPR yang hadir.
Dalam rapat yang sama, Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan alasan PKS menolak revisi UU IKN.
Pertama, soal kedudukan IKN Nusantara yang terlihat pada lintang dan bujur tertentu yang menurut partai ini harus ditinjau ulang. Kedua, kewenangan khusus yang diberikan pada Otorita IKN.
ADVERTISEMENT
"Otorita IKN diberikan kewenangan khusus atas urusan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah dalam persiapan pembangunan, pemindahan IKN Nusantara, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara," kata Doli.
"Kecuali yang oleh peraturan UU ditentukan sebagai urusan pemerintah absolut, Fraksi PKS konsisten dengan pandangan sebelumnya, sejatinya tidak boleh bertentangan prinsip NKRI pada pasal 1 ayat 1 dan prinsip penyelenggaraan daerah sebagaimana di atur pasal 18 UUD 1945," katanya.
Sementara Partai Demokrat yang menyetujui revisi UU IKN menjadi UU memberikan catatan ke pemerintah. Salah satu poinnya sama dengan PKS yaitu kewenangan khusus Otorita IKN yang dianggap terlalu besar.