Saat KPK Kesulitan Buka iPhone Milik Koruptor: FBI Saja Enggak Bisa
·waktu baca 2 menit

Ponsel kadang menjadi salah satu barang bukti yang disita KPK dalam mengusut sebuah kasus korupsi. Namun, sistem keamanan yang ada pada benda ini kadang sulit ditembus penegak hukum.
Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, menyebut ponsel jenis iPhone adalah salah satu yang sulit ditembus. Kadang, beberapa iPhone koruptor yang akhirnya dilelang dalam keadaan terkunci.
"Kita sudah coba terobos ini bagaimana cara membuka ini, kita ke Plaza Senayan, kita ke mana-mana, memang aturannya belum bisa," kata Leo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Bahkan, menurut Leo, sistem keamanan ponsel pintar berlogo apel itu tak bisa ditembus oleh aparat sekelas FBI.
"Jadi ceritanya ketika kejadian 9/11 di US, FBI saja mereka (Apple) enggak kasih. Jadi sudah aparat penegak hukum, ini masalah teroris, si iBox itu enggak mau kasih," ungkap Leo.
Namun terkadang, Leo menjelaskan, ada jalan lain untuk dalam membuka ponsel itu. Misalnya, dalam beberapa kasus, ada koruptor yang sudah lanjut usia sengaja melengkapi ponselnya dengan catatan password.
"Jadi koruptor-koruptor yang di atas 50 tahun di balik handphonenya itu ditulisinnya password, iCloud," ucapnya.
Selain itu, ada juga beberapa koruptor yang dengan sukarela membukakan ponsel miliknya. Namun, itu memang agak jarang terjadi. Sulitnya membuka iPhone terjadi pada seri-seri terbaru.
"Katanya di bawah iPhone 8 masih bisa dibuka, tapi yang sudah iPhone 13 ke atas katanya sekarang enggak bisa lagi dibuka," tutur Leo.
