Saat KPK Terima Laporan Anggaran MBG: Dari Rp 10 Ribu, Diterima Rp 8 Ribu

9 Maret 2025 6:25 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelajar membawa paket makanan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari pertama di SD Negeri 56 Banda Aceh, Aceh, Senin (6/1/2025). Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pelajar membawa paket makanan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari pertama di SD Negeri 56 Banda Aceh, Aceh, Senin (6/1/2025). Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK menerima sebuah laporan yang menyebut ada pengurangan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budianto, dalam pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (5/3).
ADVERTISEMENT
Menurut Setyo, ini jadi masalah karena anggaran di pusat justru makin menyusut ketika sampai daerah.
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu [yang mencair]," kata Setyo dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (7/3).
"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10 ribu, tetapi yang diterima hanya Rp 8 ribu. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” jelas dia.
Lantas bagaimana duduk perkaranya? Berikut kumparan rangkum.

Penjelasan BGN, Perbedaan Harga Berdasar Pagu Penerima dan Daerah

Dadan menyebut, bahwa pagu bahan baku dalam program MBG tersebut memang berbeda sejak awal.
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD-SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," kata Dadan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3).
ADVERTISEMENT
Anak lainnya yang dimaksud Dadan yakni siswa kelas 4 SD sampai dengan siswa SMA termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya yang seumur.
Menurutnya, laporan yang sebelumnya disampaikan oleh KPK, merupakan informasi yang diterima terkait adanya porsi makanan MBG senilai Rp 8 ribu. Dadan pun memastikan bahwa makanan yang diberikan sudah sesuai pagu yang ditetapkan.
"Beliau menerima informasi ada nilai [makanan dalam MBG] Rp 8 ribu. Kemudian, kami jelaskan kami berikan sesuai pagu yang ditetapkan," papar dia.
Sekjen KPK Cahya H Harefa (kedua kiri) didampingi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Perbedaan pagu itu juga berdasar harga masing-masing daerah.
"Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717, dan lain-lain. Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," bebernya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa pagu bahan baku tersebut disusun oleh mitra dan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyusunan pagu bahan baku itu, kata dia, dilakukan setiap 10 hari.
"Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," ungkapnya.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," jelasnya.

Kata Istana soal KPK Sebut Ada Laporan Anggaran MBG Rp 10 Ribu Jadi Rp 8 Ribu

Kepala Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, merespons soal adanya informasi yang diterima KPK terkait adanya pengurangan nilai makanan pada program makan bergizi gratis (MBG) dari Rp 10 ribu menjadi Rp 8 ribu.
Hasan menyebut, informasi yang disampaikan oleh pimpinan KPK tersebut hanya informasi awal untuk pencegahan alih-alih laporan yang sudah terverifikasi.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
"Laporan itu, kan, harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi. Kemaren itu lebih kepada informasi awal untuk pencegahan. Bukan laporan yang sudah terverifikasi," kata Hasan kepada wartawan, Sabtu (8/3).
ADVERTISEMENT
Ia juga memastikan, BGN akan mengecek adanya perbedaan anggaran itu.
"BGN juga berjanji mengeceknya ke lapangan. Tapi, tentu harus ada informasi lengkap kapan dan di mana itu terjadi," jelas dia.
Sama dengan penjelasan Dadan, Hasan mengerti bahwa ada perbedaan actual cost di daerah masing-masing.
"Untuk anak PAUD dan kelas 1–4 SD nilainya rentang Rp 7-9 ribu saja di Jawa dan Sumatera. Sebab mereka rata-rata diberikan makanan dengan 350 kalori saja. Sementara di Puncak Jaya nilainya bisa mencapai Rp 41 ribu," bebernya.
KPK soal Perbedaan Anggaran: Early Warning
Ketika ditanya ulang soal perbedaan harga itu, Setyo menyebut bahwa yang ia sampaikan adalah informasi. Ia hanya memberi peringatan.
"Yang saya sampaikan ke Kepala BGN itu sifatnya informasi, belum diverifikasi tapi pada konteks pencegahan," kata Setyo saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto, saat diwawancarai wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
"Setidaknya sebagai early warning. Harus sejak awal dicegah jangan sampai terjadi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Setyo juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk MBG.
"Pengawasan penting dilakukan karena anggarannya luar biasa besar. Saya ingatkan ada empat hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan Program MBG ini," tutur dia.
"Pertama, potensi fraud-nya pasti ada. Semua terpusat di BGN, tentu tidak bisa diawasi sampai ke daerah dan wilayah,” lanjutnya.
BGN, sebagai pelaksana program MBG mengelola dana triliunan rupiah. Pada 2025, mereka mengelola anggaran sebesar Rp 70 triliun, dengan kemungkinan tambahan Rp 100 triliun pada triwulan ketiga. Sehingga, total dana MBG bisa mencapai Rp 170 triliun.