Saat Mahfud MD Kritik Sinetron Ikatan Cinta, Ada Apa Ya?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers terkait revisi UU ITE, Selasa (8/6).
 Foto: Humas Kemenko Polhukam
zoom-in-whitePerbesar
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers terkait revisi UU ITE, Selasa (8/6). Foto: Humas Kemenko Polhukam

Menko Polhukam Mahfud MD terlihat membagikan aktivitas lainnya selama penerapan PPKM Darurat. Agak sedikit berbeda, Mahfud mengaku menonton serial sinetron Ikatan Cinta.

Hal ini ia sampaikan melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd. Mahfud lalu memberikan perspektifnya mengenai salah satu adegan dalam sinetron tersebut.

Adegan itu, terkait pemahaman hukum yang dibuat dalam sinetron tersebut. Ia menilai ada yang kurang pas yang disampaikan melalui sinetron Ikatan Cinta.

Postingan Mahfud MD soal Sinetron Ikatan Cinta. Foto: Twitter/Mahfud MD

"PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik jg sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yg mengaku dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidana itu bkn bukti yg kuat," kata Mahfud dalam twitternya yang dikutip kumparan, Kamis (15/7) malam.

Dalam adegan sinetron itu dijelaskan, pemeran Elsa merupakan pembunuh Roy. Namun, Ibunda Elsa, Sarah, tiba-tiba mengaku sebagai pembunuhnya. Hal ini ia lakukan demi melindungi anaknya.

embed from external kumparan

Menurut Mahfud, dalam hukum pidana tak sembarang orang yang mengaku melakukan tindak kejahatan lalu ditahan. Oleh sebab itu, ia menilai ada pemahaman yang kurang tepat yang ditampilkan pada sinetron ini terkait adegan tersebut.

"Pembunuh Roy adl Elsa. Sarah, ibu Elsa, mengaku sbg pembunuhnya dan minta dihukum demi melindungi Elsa. Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan. Kalau bgt nanti bnyk org berbuat jahat lalu menyuruh (membayar) org utk mengaku shg pelaku yg sebenarnya bebas," ujarnya.