Saat Penembak Mobil Pejabat Pemkot Surabaya Jadi Tersangka

17 Maret 2018 7:06 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Royce Muljanto (Foto: Instagram @royce.muljanto)
zoom-in-whitePerbesar
Royce Muljanto (Foto: Instagram @royce.muljanto)
ADVERTISEMENT
Royce Muljianto (38), pelaku penembakan mobil pribadi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya Ery Cahyadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (15/3) malam.
ADVERTISEMENT
Royce menjadi tersangka akibat ulahnya menembaki mobil Innova hitam L 88 EC milik Ery. Total ada 11 tembakan yang dilesakkan dari senapan angin laras panjang milik Royce. Akibat aksinya, mobil Innova tersebut mengalami kerusakan pada bagian kaca belakang dan bemper.
"Benar. Karena sudah 1 x 24 jam, status yang bersangkutan kami naikkan menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Kamis (15/3) malam.
Setelah ditelusuri, alasan Royce melakukan itu diduga karena sakit hati lantaran salah satu tempat usahanya digusur oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Royce Muljanto (Foto: Instagram @royce.muljanto)
zoom-in-whitePerbesar
Royce Muljanto (Foto: Instagram @royce.muljanto)
Lalu pertanyaannya, siapa sebenarnya Royce Muljanto?
Setelah ditelusuri, Royce Muljanto (RM) bukan sosok "biasa" di Jawa Timur. Menurut informasi yang dihimpun kumparan (kumparan.com), Royce adalah seorang pengusaha otomotif di Surabaya dan sekitarnya. Sang ayah dikenal memiliki puluhan dealer sekaligus bengkel resmi pemegang merek mobil terkenal tanah air.
ADVERTISEMENT
Selain meneruskan usaha ayahnya, RM juga memiliki sejumlah dealer mobil hingga dealer motor gede kenamaan (Harley Davidson). Karena usahanya, ia memiliki banyak relasi. Mulai dari sesama pengusaha hingga perwira tinggi di kepolisian. Meski begitu, bukan berarti tempat usaha Royce bisa lolos dari penertiban yang dilakukan satpol PP.
Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto pun membenarkan kalau pihaknya telah menertibkan sebuah tempat usaha berupa bengkel dan dealer di Jalan Ketintang Madya. Penertiban juga sesuai dengan pengajuan surat bantuan penertiban dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.
"Bangunan tersebut juga melanggar garis sempadan jalan," ujar Irvan saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (16/3).
Sementara itu, saksi yang telah diperiksa oleh Polrestabes Surabaya juga membenarkan hal soal penggusuran tersebut. Salah satu saksi merupakan petugas Satpol PP yang pernah bertugas melakukan penertiban bengkel motor gede (moge) milik Royce di Jalan Ketintang Madya No 111, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Saksi Satpol PP ini sempat mendengar ancaman dari pelaku saat proses penertiban," ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.