Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
ADVERTISEMENT
Selain menangkap pelaku, polisi menggeledah sebuah ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit' di wilayah Bekasi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut kantor satelit itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A.
"Berdasarkan keterangan dari pada para tersangka bahwa kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang tersangka dengan inisial AK, AJ, dan A," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/11).
Belum diketahui ketiga orang pengendali bisnis judi itu merupakan pegawai Komdigi atau bukan.
Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan. 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin. Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
"Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Daftar situs judi online yang telah dikumpulkan, lanjut Wira, selanjutnya diserahkan ke pelaku AJ untuk dipilah situs judi yang harus diblokir dan tidak. Ada sejumlah uang yang mesti disetorkan pemilik situs judi online apabila tidak ingin situsnya diblokir. Daftar situs judi online yang sudah dipilah lalu diserahkan pada pelaku AK.
"Agar website yang telah menyetorkan uang, yang mana uang tersebut telah disetor setiap dua minggu sekali, akan dikeluarkan dari list tersebut," jelas dia.
"Setelah list website dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar website itu kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," lanjut dia.
Sosok AK yang Terlibat Judol: Gagal Lolos Seleksi tapi Bisa Kerja di Komdigi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyebut, AK tercatat pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023. Saat itu AK dinyatakan tak lolos seleksi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Terhadap tersangka AK dinyatakan tidak lulus," kata dia di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11).
Namun, meskipun dinyatakan tak lolos seleksi, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi. Ia bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online," ujar Wira.
Kini, polisi sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK masih dapat bekerja di Kemenkomdigi meski dinyatakan tak lolos seleksi.
Teka-Teki Sosok yang Masukkan AK ke Komdigi hingga Kendalikan Bisnis Situs Judol
Polisi mengungkap sosok berinisial AK dalam kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi. AK memiliki kewenangan penuh untuk mengatur situs judi online yang perlu diblokir dan tidak karena sudah memberikan uang.
ADVERTISEMENT
AK pernah mengikuti seleksi tenaga pendukung teknis di Kemenkomdigi dan dinyatakan tak lolos. Akan tetapi, meski dinyatakan tak lolos seleksi, AK tetap bekerja di Kemenkomdigi.
Keberadaan AK di kementerian tersebut menjadi pertanyaan, siapa yang memasukkannya ke sana?
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut. Polisi bakal menelusuri orang yang memasukkan AK ke Kemenkomdigi.
"Kami masih melakukan pendalaman," kata dia di Polda Metro Jaya pada Selasa (5/11).
Wira belum dapat memastikan orang yang memasukkan AK merupakan pejabat di Kemenkomdigi ataukah bukan. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut.