Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Saat Putri Keraton Resah dengan Kaus Bersimbol Sultan HB X Yogyakarta
2 Juli 2018 19:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
![Polemik simbol keraton Yogya (Foto: kratonjogja.id)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1530533621/n2cbwro0naoovkkk7sju.jpg)
ADVERTISEMENT
Putri ke-4 Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hayu, resah terhadap beredarnya kaus yang desainnya menampilkan simbol pribadi Sultan HB X. Keresahan itu dia tuangkan di akun Twitter miliknya, Senin (2/7)
ADVERTISEMENT
"Selamat siang sedulur sekalian, kali ini mari kita belajar tentang lambang HaBa atau praja cihna. Terutama kalau sedulur sekalian jualan lambang ini. Cobalah untuk mengerti dan ngrumangsani (sadar diri), sakjane (merasa) yang kalian jual itu apa. Kali ini kita pakai contoh design kaos di papan ini," tulis Hayu.
Dalam cuitan tersebut, Hayu turut melampirkan desain kaus yang dia maksud. Tampak sebuah billboard komersial yang menampilkan seorang wanita menggunakan kaus berwarna hitam, lengkap dengan sebuah simbol khusus di kaus tersebut.
Menurut Hayu, tidak semestinya simbol itu berada di kaus dan dijual bebas seperti itu. Sebab, kata dia, simbol itu hanya boleh digunakan oleh Sultan seorang. Berbeda halnya dengan simbol kesultanan Yogya yang boleh digunakan oleh semua kalangan.
ADVERTISEMENT
"Dalam contoh ini, yang dijual adalah lambang pribadi Sultan HB X. Nyuwun tulung Tolong Plis, pelajari simbol-simbol Kraton yang kalian jual/modif. Rumangsa lan ngrumangsani njih (merasakan dan sadar diri ya)," katanya menambahkan.
![Gusti Kanjeng Ratu Hayu (Foto: Instagram @gkrhayu)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1530534471/h5pqw0irl7ga6joqfzf8.jpg)
Saat dikonfirmasi terkait cuitannya itu, Hayu menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin mengingatkan kepada para penjual untuk tidak menggunakan simbol tersebut di kaus. Meski demikian, dia tak akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum.
"Lebih tepatnya saya mengimbau (penjual kaus) untuk reconsider (memikirkan ulang) penjualan design itu," kata Hayu kepada kumparan, Senin (2/7).
Hayu menjelaskan, tidak diperbolehkannya simbol tersebut digunakan sembarang orang bukan karena soal hak cipta. Dia sendiri tak yakin bahwa simbol itu sudah didaftarkan ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual. Namun pada prinsipnya, kata dia, larangan tersebut menyangkut soal etika.
ADVERTISEMENT
"Namanya orang Yogja ada prinsip rumangsa (merasakan) dan ngrumangsani (sadar diri)," tambahnya.
![Tradisi Yoso Peksi Burok Keraton Yogyakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1523587508/qqwlcjbllnf8f7z9psph.jpg)
Dikutip dari situs resmi kraton Yogyakarta Kratonjogja.id , simbol kesultanan di lingkungan kraton disebut Praja Cihna. Selain berfungsi sebagai ragam hias di beberapa bangunan, Praja Cihna juga digunakan dalam kop surat resmi dan medali penghargaan.
Secara umum, simbol tersebut memiliki bentuk tameng merah bersayap dan bermahkota. Tameng itu menandakan senjata yang melindungi diri pada saat berperang. Sementara warna merah menandakan keberanian dan kewaspadaan untuk membela kebenaran.
Mahkota melambangkan watak kstarira yang melambangan sifat seorang raja. Sementara sayap melambangkan cita-cita yang tinggi. Simbol itu juga kian dilengkapi dengan hiasan telinga, sorot cahaya, bunga padhma, tumbuhan sulur, hingga aksara jawa 'Ha Ba' yang artinya gelar Sultan yang bertahta di Keraton Yogyakarta.
![Polemik simbol keraton Yogya (Foto: Twitter @kratonjogja)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1530533080/bivdu6diphwoni3tvrwi.jpg)
Persis seperti yang dikatakan Hayu, disamping kraton memiliki simbol kesultanan itu, setiap sultan juga rupanya memiliki simbol pribadi yang dikenal sebagai Cihnaning Pribadi. Dari sisi desain, simbol pribadi itu bentuknya mirip dengan Praja Cihna. Namun disertai tambahan Huruf Murda di bagian bawah helai sayap. Huruf Murda tersebut berarti angka yang menandakan Sultan yang sedang bertahta.
ADVERTISEMENT
Cihnaning Pribadi ini banyak ditemukan pada benda-benda seperti perabot rumah tangga peninggalan Sultan-Sultan yang pernah bertahta. Tidak hanya itu, Cihnaning Pribadi Sri Sultan Hamengku Bawono X juga pernah dicetak dalam kertas undangan upacara pernikahan putri-putrinya.
![Polemik simbol keraton Yogya (Foto: Twitter @kratonjogja)](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1530533080/nrzp811gxv8ppiouixmf.jpg)