Saat Risma Marahi Kadinsos Tuban karena Bansos 3 Bulan Hanya Disalurkan 2 Bulan
·waktu baca 2 menit

Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini blusukan untuk mengecek penerima bansos sembako dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Kota Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/7).
Dalam blusukan itu, mantan Wali Kota Surabaya tersebut kecewa terhadap penyaluran program BPNT di wilayah Tuban. Risma lalu memarahi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban, Eko Julianto.
Kemarahan Risma dipicu kesaksian salah satu penerima bansos sembako, Kastini (57), yang mengaku hanya mendapatkan bantuan dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021.
“Ini yang mau tak bongkar, kasihan meraka,” kata Mensos Risma ketika blusukan di Kampung Sendangharjo, Tuban.
Pada dua bulan ini penerimaan manfaat dari program tersebut mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp 9 ribu.
Atas insiden tersebut, Risma akan memberikan peringatan terkait penyaluran program BPNT di Tuban. Sebab, jatah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tiga bulan tetapi baru disalurkan dua bulan.
“Nanti saya juga akan kasih peringatan, kenapa tiga bulan kemudian ditahan hanya diberikan dua bulan,” tegas Risma.
Risma menegaskan penyaluran bansos sembako untuk dua bulan tersebut telah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat di tengah Pandemi COVID-19. Terkait proses hukum nantinya akan melihat perkembangan lebih lanjut.
“Saya kira lembaga hukum juga mendengar apa yang terjadi di lapangan, nanti kita lihat saja,” jelas Risma.
Menanggapi hal itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, akan langsung menindaklanjuti temuan Mensos tersebut. Di antaranya, akan melakukan evaluasi terkait penyaluran program BPNT tersebut.
“Saya baru dilantik pas satu bulan, segara akan saya evaluasi dan ditindaklanjuti. Karena ini temuan yang langsung ditemukan oleh Bu Menteri sendiri,” ujar Halindra dalam wawancara terpisah, Minggu (25/7).
Sebelum meninjau penerimaan program BPNT, Risma didampingi Halindra bersama Forkompimda Tuban menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di halaman Kantor Pos Tuban. Kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.
