Saat Saksi 02 Sebut Hakim Konstitusi 'Baginda'

20 Juni 2019 1:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim MK Saldi Isra. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim MK Saldi Isra. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang pemeriksaan saksi gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut hingga Kamis (20/6) dini hari. Saksi terakhir yang dihadirkan pihak 02 adalah, Khairul Annas Suhaidi.
ADVERTISEMENT
Sudah seharusnya peserta sidang, baik pemohon, termohon, pihak terkait serta Bawaslu menjunjung tinggi kehormatan mahkamah. Salah satunya dengan memanggil majelis hakim dengan sebutan 'Yang Mulia'.
Namun, ada yang menarik pada pemeriksaan terhadap saksi Annas. Hingga 3 kali, Annas terselip lidah menyebut majelis hakim dengan kata 'Baginda'. Saat itu, Annas sedang ditanya oleh hakim konstitusi Saldi Isra.
Saat itu Saldi bertanya terkait pelatihan yang dilakukan TKN Jokowi-Ma'ruf, apakah ada pelatihan untuk berbuat kecurangan.
"Apa peserta diajarkan melakukan kecurangan?" tanya Saldi.
"Tentu tidak baginda. Materi ini saya rasa hanya begini ini," jawab Annas.
Di kesempatan lain, Annas kembali menyebut hakim dengan kata 'baginda'.
"Jadi itu fakta tapi bukan dilatih?" tanya Saldi lagi.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah suatu pengakuan tapi kita tidak dilatih begitu baginda. Bagi kita, sampai dibahas di kamar, semuanya kaget teman-teman itu," kata Annas lagi.
Hingga saat ini, pemeriksaan Annas sebagai saksi masih berlangsung.