Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Saat Wakil Wali Kota Surabaya Dituduh Penipu dan Dipolisikan
12 April 2025 8:22 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Armuji, dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan pencemaran nama baik oleh Janhwa Diana, pemilik sebuah pabrik di wilayah Margomulyo, Surabaya. Semua berawal dari sidak.
ADVERTISEMENT
Armuji menjelaskan, peristiwa ini bermula saat ada salah seorang pegawai yang telah resign di sebuah perusahaan di wilayah Margomulyo, Surabaya. Namun, ia mengaku ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tersebut usai resign.
"Akhirnya lapor ke saya. Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu," kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).
Cerita Sidak soal Ijazah Ditahan
Mendapat laporan itu, Armuji melakukan sidak di perusahaan di Margomulyo tersebut pada Rabu (9/4).
Saat tiba di lokasi, perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Armuji mencoba mengetuk dan memanggil orang yang ada di dalam perusahaan tersebut, namun tidak ada respons sama sekali.
Armuji pun lalu mencoba menelepon pemilik perusahaan tersebut dengan loudspeaker agar bermaksud beberapa pihak mendengar jawabannya. Armuji juga merekam telepon tersebut dan diunggah di akun sosial medianya.
ADVERTISEMENT
"Saya datang baik-baik, saya tok-tok, saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di speaker agar tahu," katanya.
Dituduh Penipu
Saat di percakapan telepon itu, Armuji malah dituduh sebagai penipu oleh pemilik perusahaan tersebut.
"Dia menuduh saya seorang penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam. Ya sudah," ungkapnya.
"Saya ngomong, kenapa setiap orang sidak ke tempat mereka selalu tidak dibukakan. Saya kan ngomong, kemungkinan, mungkin di dalamnya ada narkobanya atau bagaimana. Saya bilangnya kemungkinan," lanjutnya.
Keesokan harinya pada Kamis (10/4), pihak pemilik perusahaan ternyata melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan tersebut. Laporan itu dilayangkan oleh seorang perempuan.
"Benar ada laporan. Masih di dalami oleh direktorat siber Polda Jatim," kata Dirmanto.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur tertanggal 10 April 2025. Dalam laporan itu, tercantum Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alasan Pelapor Laporkan Armuji
Sementara itu Diana sang pelapor mengatakan, alasan dirinya melaporkan Armuji karena telah memasang foto dirinya tanpa izin di dalam video yang diunggah di akun instagram@cakj1.
"Spesifiknya karena memasang foto saya dan suami tanpa izin," kata Diana saat ditemui di salah satu resto di Surabaya, Jumat (11/4) malam.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Diana juga merasa dirugikan atas video yang diunggah oleh Armuji tersebut.
"Menggiring opini publik yang menyebabkan kerugian materiil dan immateriil," ucapnya.
Diana mengaku dampak yang dirasakannya yakni anak-anaknya merasakan ketakutan serta tuduhan dari masyarakat.
Selain itu, Diana juga merasa dituduh dengan pernyataan Armuji terkait ada keterlibatan narkoba.
"Anak saya itu merasa takut. Saya diserang, padahal saya nggak salah. Customer-customer saya pada tanya saya semua. Mbok ya mikir kalau memperlakukan orang itu. Dan saya dituduh bandar narkoba.Bisa ajak polisi, bisa dicek. Saya nggak gila lho bikin pabrik narkoba," ungkapnya.
Pelapor Bantah Tahan Ijazah
Diana juga membantah pernyataan Armuji soal adanya penahanan ijazah karyawannya yang resign.
"Tidak pernah, saya nggak kenal orang itu (yang melapor ke Armuji bahwa ijazahnya ditahan). Saya tidak kenal," kata Diana saat ditemui di salah satu resto di Surabaya, Jumat (11/4).
ADVERTISEMENT
Diana mengatakan, jika dirinya melakukan kesalahan dengan menahan ijazah karyawan, maka bisa dilaporkan ke dinas terkait yaitu dinas ketenagakerjaan setempat.
"Ini negara hukum, kalau memang saya bermasalah semua itu kan ada jalurnya. Anda tidak puas dengan saya, anda kan ada jalurnya ke Disnaker. Kalau anda punya bukti saya misalnya seperti yang dituduhkan tidak datang, anda bisa menuntut saya ke pengadilan industri. Masalahnya saya sudah klarifikasi karena Disnaker WA ke suami saya. Saya ngomong maaf nggak benar. Terus apa yang saya klarifikasi," ucapnya.
Armuji Bakal Lapor Balik
Di sisi lain, Armuji pun menegaskan akan melaporkan balik pihak yang melaporkannya.
"Oh iya (bakal lapor balik). Anak-anak sudah siap, dan jengkel dengan ulahnya oknum pengusaha seperti ini," kata Armuji dikonfirmasi kembali.
ADVERTISEMENT
Namun, dia belum mengetahui pasti kapan laporan tersebut akan dilayangkan ke pihak kepolisian.
"Belum, saya ini masih di Jakarta. Nanti kalau saya sudah ke Surabaya sama teman-teman akan laporkan. Insya Allah minggu depan," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa laporan balik itu buntut dari tuduhan penipuan yang dilakukan oleh pemilik perusahaan.
"Iya, sudah jelas. Di Surabaya kalau nggak tahu wali kota dan wakil wali kota kan kebacut. Ini orang mana? Dari mana dia seperti itu. Kita datang juga baik-baik. Kan jelas sudah ada buktinya," tegasnya.