Saat Warga Yogyakarta Dilayani Oleh Kesatria Abdi Dalem

Pusat Pelayanan Satu Pintu Kantor Kecamatan Demangan, Kota Yogyakarta hari itu tampak begitu hangat menyambut warga yang datang. Tidak hanya senyum sapa salam yang telah menjadi keharusan aparatur sipil di Indonesia, dandanan mereka tampak berbeda. Pria bersurjan dan perempuan berkebaya menyambut ramah di balik loket pelayanan.
Slamet, petugas adminstrasi bercerita bahwa seluruh petugas mengenakan pakaian adat karena hari itu adalah Kamis Pahing.
"Jadi kami semua setiap Kamis Pahing ada seragam khusus karena hari ini punya nilai sejarah bagi Yogyakarta,” ujarnya ketika ditemui kumparan (kumparan.com), Kamis (27/4).
Melihat jalanan Kota Yogyakarta hari itu memang tampak banyak orang lalu lalang menggunakan pakaian adat. Penggunaannya memang diberlakukan secara serempak oleh beberapa instansi dalam lingkungan Kota Yogyakarta.

Memakai pakaian adat bukan dalam rangka memperingati Hari Kartini ataupun ulang tahun Yogyakarta yang jatuh setiap 7 Oktober. Kamis Pahing merupakan hari pasaran pada 9 Oktober 1756, di mana Sri Sultan Hamengkubuwono I memindahkan istana dari Ambarketawang menuju lokasi Kraton Ngayogyakarto saat ini.
Peringatan tersebut kemudian dirayakan dan diingat lewat pemberlakuan penggunaan pakaian adat di lingkungan aparatur sipil Kantor Wali Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, mengatakan bahwa ia ingin masyarakat dapat menjaga warisan budaya.
“Saya mengeluarkan juga perwal gagrak Ngayogyakarta Hadiningrat. Tujuan dari penggunaan pakaian itu untuk memperkenalkan dan mengingat bahwa kita punya pakaian Jawa seperti itu. Setelah dari aparat Pemkot, dikeluarkan untuk warga setempat,” ujar Haryadi saat dihubungi kumparan Kamis (27/4).
Lewat kebijakan tersebut, Haryadi ingin menjadikan PNS sebagai contoh bagi masyarakat. Oleh karena itu, PNS diberi tanggung jawab berupa seragam Kamis Pahing.

Kepala Bagian Organisasi Setda, Kris Harjono Sutejo, menyebutkan bahwa PNS di lingkungan Pemkot Yogyakarta ikut berupaya dalam pelestarian kebudayaan. Kebetulan juga, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki status keistimewaan karena kebudayaannya.
“Dengan upaya kita ikut nguri-uri kebudayaan Jawa. Kota Yogyakarta kebetulan jadi ibu kota provinsi dan pusat budaya DIY,” ujar Kris.
Langkah konkret dimulai dengan pemberlakuan Perwal no 173 tahun 2014. “Pada akhir tahun 2014, kami memulai dalam bentuk riil dan memberikan warna, lalu kami terapkan perwal penggunaan pakaian jagrak Ngayogyakarta.”

Peraturan ini membuat seluruh jajaran PNS mulai dari lingkungan Pemkot, Kantor Kecamatan, hingga SKPD ikut memakai pakaian adat Yogyakarta. Pelayanan publik tampak begitu lebih berwarna dibanding seragam cokelat yang biasa dipakai PNS.
Selain pakaian, budaya kerja juga ikut dibalut nilai budaya. “Budaya kerja kita budaya kerja Satria. Kita sudah punya budaya leluluhur tentang budaya kerja. Yang kemudian detail perilaku yang harus dilakukan oleh semua PNS,” imbuh Kris.
Program sejauh ini direspons baik oleh segenap masyarakat dan PNS.
“Saya rasa makin lama makin baik, antusiasnya makin tinggi. Tidak ada niatan menghentikan, tapi mengembangkan,” ujar Haryadi.
