Sabam Sirait Resmi Gantikan AM Fatwa Jadi Anggota DPD RI

15 Januari 2018 17:03 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sabam Sirait dilantik jadi Anggota DPD (Foto: Dok. Humas DPD)
zoom-in-whitePerbesar
Sabam Sirait dilantik jadi Anggota DPD (Foto: Dok. Humas DPD)
ADVERTISEMENT
DPD RI menggelar sidang paripurna pembukaan masa sidang ke III tahun 2017-2018 hari ini. Sebelum sidang paripurna DPD digelar, pimpinan DPD lebih dulu melantik Sabam Sirait sebagai anggota DPD RI atas pergantian antar waktu (PAW) menggantikan almarhum AM Fatwa. Sabam menjadi anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sabam Sirait dilantik secara tertutup oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang tak hadir dalam pelantikan tersebut.
Usai pelantikan dan sidang paripurna, Nono Sampono mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan dalam UU maupun tata tertib DPD RI, pergantian anggota DPD dilakukan sesuai nomor urut. Sehingga, apabila seorang anggota DPD RI berhalangan tetap dalam hal ini meninggal dunia, maka digantikan oleh nomor urut di bawahnya.
“Sesuai dengan ketentuan seperti itu adanya. Baik di dalam UU maupun di dalam tatib. Jadi nomor urut berikutnya naik ke atas ya. Apapun keadaannya,” katanya usai sidang paripurna DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
Nono mengatakan, Sabam Sirait adalah sosok politikus senior. Oleh karena itu, menurut dia, dengan bergabungnya Sabam Sirait DPD menjadi lebih berbobot.
“Karena beliau cukup senior, walaupun kalau kita lihat kesehatannya juga tidak begitu prima, mungkin dalam keadaan yang kurang prima. Tapi kalau usia saya kira bukan hal yang menghambat,” ungkap Nono.
Diketahui saat ini Sabam Sirait telah berumur 81 tahun. Secara pribadi, menurut Nono, usia bukan penghambat. Bahkan, kata Nono, Sabam adalah sosok yang layak untuk menggantikan almarhum AM Fatwa.
“Saya mengenal beliau cukup lama dan kita mengenal semua siapa Pak Sabam. Seorang tokoh yang kalau mengganti Pak Fatwa saya kira cukup layak, sangat layak. Jadi beliau itu orang baru tapi sudah malang melintang di politik cukup lama. Kita berharap akan memberikan penguatan,” tutupnya.
ADVERTISEMENT