Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jabar, Ambar Triwidodo, mengatakan Muhamad Sabil Fadhilah guru honorer di Kota Cirebon yang viral karena komentar "maneh" di Instagram Ridwan Kamil, tidak dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Provinsi Jabar.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Sabil bilang, Dapodiknya dicabut dan selama dicabut itu ia tidak akan bisa menjadi guru karena Dapodik menjadi dasar pemberian segala jenis tunjangan, seperti tunjangan khusus bagi guru honorer yang bertugas di daerah khusus, subsidi gaji melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU), tunjangan profesi guru bukan PNS, dan tunjangan fungsional.
Nah, apakah Dapodik Sabil ini benar-benar dicabut?
Ambar menjelaskan, berdasarkan keterangan dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Dapodik Sabil masih tercatat di SMK Ponpes Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon.
"Dapodik-nya ada di SMK Ponpes Manbaul Ulum, itu riwayatnya begitu. Jadi saya kontak SMK Ponpes Manbaul Ulum menanyakan itu, 'Betul enggak ada guru yang namanya ini (Muhamad Sabil)?'," kata Ambar
Sabil, kata Ambar, memang sempat tidak masuk di Dapodik sekolah karena alasan mutasi di sekolah. Namun statusnya di Dapodik provinsi sama sekali tidak berubah.
ADVERTISEMENT
"Masih ada. Tetap ada di SMK Ponpes Manbaul Ulum, itu status Dapodiknya. Jadi sampai hari ini ada, enggak dihapus. Apalagi dikaitkan dengan beliau komentar di IG itu enggak ada sama sekali," terangnya.
Bahkan, pihak SMK Telkom juga kembali memberikan kesempatan terhadap Sabil untuk kembali mengajar namun dengan catatan Sabil harus memperbaiki perilaku dan menghormati aturan yang ada di sekolah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Ponpes Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon, Abdul Hakim, mengaku pihaknya tidak pernah menghapus Muhamad Sabil Fadhilah dari Dapodik provinsi. Meskipun dari tahun 2020 lalu Sabil sudah tidak lagi mengajar di SMK Manbaul Ulum.
"Pak Sabil itu 2020 sudah keluar dari sini pindah ke SMK Telkom. Mengenai banyak hal, saya enggak paham. Dapodiknya masih di sini dan tidak dikeluarkan," ujar Abdul Hakim.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sekolah tidak bisa sembarangan menghapus atau mengeluarkan data dari Dapodik. Penghapusan hanya bisa dilakukan setelah melelalui beberapa proses pertimbangan dan yang memiliki kewenangan dalam hal ini adalah kantor cabang Dinas Pendidikan.
"Saya enggak bisa sembarangan ya menyangkut rezeki orang secara pribadi. Kemudian kalau aturan tersebut memang aturan dinas bukan aturan kepala sekolah," jelasnya.