Sabil 'Maneh' Pernah Matikan CCTV Sekolah Supaya Tak Ketahuan Merokok

17 Maret 2023 17:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah menunjukkan surat pemecatannya di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Muhammad Sabil Fadhilah menunjukkan surat pemecatannya di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pengajar di Cirebon, Muhammad Sabil, dipecat dari SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jawa Barat. Pemecatan itu kebetulan dekat dengan ulahnya mengomentari unggahan dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, dengan memakai kata "maneh".
ADVERTISEMENT
Pihak sekolah pun angkat suara dan menyebut bahwa dipecatnya Sabil merupakan rangkaian usai sebelumnya sempat memberikan SP 1 dan SP 2. Menanggapi hal itu, Sabil mengakui dirinya pernah menerima SP 1 dan SP 2 dari pihak sekolah.
"Iya, dapat," kata dia melalui sambungan telepon pada Jumat (17/3).
Untuk SP 1, kata Sabil, diberikan karena dirinya telah memarahi seorang murid di sekolah. Diduga, ada kata kasar yang diucapkan oleh Sabil sehingga murid itu mengadu ke orang tuanya hingga dia mendapatkan SP 1.
Sementara itu, sambung Sabil, SP 2 diterimanya karena mematikan CCTV di ruangan sekolah karena hendak merokok. Adapun sekolah tersebut memang terdapat aturan larangan merokok. Apabila dibanding dengan sekolah lain, dia menilai SP itu mestinya tidak layak diberikan oleh pihak sekolah.
ADVERTISEMENT
"Artinya kan baik SP 1 atau SP 2 sebenarnya secara umum gitu di luar aturan yayasan yang ada dan kalau head to head perbandingan di sekolah lain ya bisa dengan teguran biasa," kata dia.
Meski begitu, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Provinsi Jabar milik Sabil dipastikan belum dihapus oleh Dinas Pendidikan Pemprov Jabar. Sebelumnya, SAbil mengaku Dapodiknya yang tercatat di SMK Manbaul Ulum—tempatnya mengajar sebelum di SMK Telkom—dicabut.
Padahal Dapodik ini menyangkut sertifikasi dan tunjangan bagi guru.
"Dapodik masih ada. Masih ada," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya, melalui sambungan telepon pada Jumat (17/3).
Wahyu mengatakan pihaknya tak akan gegabah dalam menghapus data Dapodik milik Sabil meskipun sempat mendengar kabar Sabil enggan mengajar lagi sebagai guru di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Saya memastikan seperti apa karena memang beliaunya akan mundur atau lanjut atau seperti apa, jadi kita pastikan dulu aja," ucap dia.
"Jadi, kalau data Dapodik saya tidak terburu-buru untuk segera mencabut, memastikan dulu aja seperti apanya," lanjut dia.