Sabu Disamarkan Jadi Paket Makanan, Diselundupkan ke Lapas Kerobokan Bali

18 Juli 2024 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polda Bali menggeledah Lapas Kerobokan Kelas IA dalam kasus penyelundupan. Foto: Dok. Kemenkumham.
zoom-in-whitePerbesar
Polda Bali menggeledah Lapas Kerobokan Kelas IA dalam kasus penyelundupan. Foto: Dok. Kemenkumham.
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan berinisial V diduga menyelundupkan 10 bungkus narkotika jenis sabu ke Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali. Sabu itu diselundupkan dalam bentuk paket makanan.
ADVERTISEMENT
"Barang tersebut telah diserahkan kepada seorang narapidana berinisial PSP yang bertugas sebagai tahanan pendamping di bagian kebersihan halaman, yang disembunyikan ke dalam paket makanan, sebanyak 10 bungkus," kata Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Bali I Nengah Sukadana, Kamis (18/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak Polda Bali, barang haram itu ternyata diserahkan kepada dua narapidana berinisial PND dan AAW, yang menempati blok Yudistira. Polda Bali bersama petugas lapas menggeledah blok itu pada Senin malam (15/7).
Dari tangan kedua pelaku itu, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit ponsel Poco X3 dan 5 paket sabu dibungkus plastik bening. Barang bukti itu telah diserahkan ke Polda Bali.
Baik Polda Bali dan pihak lapas tak mau mengungkap jumlah berat sabu yang dipasok V ke dalam lapas. Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah sabu yang dipasok V mencapai 500 gram.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan berapa jumlah berat barang bukti yang diduga sabu, kami tidak bisa mengkonfirmasi karena masih dalam proses penyidikan," katanya.
Dalam kasus ini, Polda Bali telah mengamankan V. Sementara itu, ketiga narapidana itu dijebloskan ke dalam sel isolasi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus, mengaku belum bisa mengungkap lebih detail ini dengan alasan masih dalam proses penyelidikan. "Masih dalam tahap pengembangan," katanya.