Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Sabu hingga Pistol Disita dari Rumah Tempat Pesta Narkoba 5 Polisi di Depok
22 April 2024 11:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
5 polisi ditangkap dalam dugaan kasus pesta narkoba di sebuah rumah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (19/4). Dari penangkapan itu, terdapat sejumlah barang bukti yang disita, yakni:
ADVERTISEMENT
Identitas
Dari 5 polisi itu, 4 polisi adalah Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dan 1 polisi adalah Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Inisial mereka yakni:
Meresahkan Warga
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, menyebut penangkapan 5 polisi itu diawali dengan laporan warga yang merasa resah dan terganggu lantaran ada sejumlah anggota polisi yang sering berkumpul.
Briptu FAR merupakan orang yang pertama kali berhasil diamankan, dari tubuhnya didapati empat paket sabu dan langsung dibawa ke Polsek Sukmajaya.
Sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan penggeledahan ke rumah Briptu FAR dan pada saat itu di dalam kamar didapati 4 orang anggota Polri, yakni Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ, dan Brigadir DP.
ADVERTISEMENT
Di sana ditemukan satu paket sabu di bungkus rokok yang di simpan di gudang rumah FAR dan ditemukan alat hisap/bong yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Selanjutnya terhadap 5 anggota tersebut dibawa dan diamankan ke Polres Metro Depok untuk dilakukan tes urine, pun dengan barang bukti yang berhasil ditemukan.
Hasilnya, empat orang positif amphetamin dan methamphetamin. Mereka yang diketahui positif yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DP dan Briptu FQ. Sementara, Brigadir DW negatif.