Sadisnya Cipling Rampok Toko Kamera di Semarang, Tusuk Sekuriti hingga Tewas

31 Maret 2022 15:42 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus perampokan yang tewaskan seorang sekuriti di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus perampokan yang tewaskan seorang sekuriti di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus perampokan di salah satu toko kamera di Semarang yang menewaskan Supriyono (37) seorang sekuriti.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani mengatakan dalam kasus ini satu orang pelaku ditangkap. Ia merupakan warga Karangsambung, Kabupaten Kebumen.
"Pelaku atas nama Rismantoro (24). Dalam waktu kurang dari 3 jam, tim berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Kebumen di rumahnya," ujar Djuhandani dalam jumpa pers, Kamis (31/3).
Rismantoro alias Cipling awalnya berpura-pura sebagai pengunjung toko kamera tersebut sebelum melakukan aksinya. Ia juga telah mengamati dan mencari titik lemah untuk mempermudah aksi pencurian itu.
"Dari awal pelaku ini sudah merencanakan pencurian. Sebelumnya, pelaku sudah mengunjungi dan menggambar lokasi. Sehingga pelaku sudah tahu ke arah mana," ujar dia.
Barang bukti saat jumpa pers kasus perampokan yang tewaskan seorang sekuriti di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Kemudian, lanjut Djuhandani, pada Senin (28/2) atau satu hari sebelum hari kejadian pelaku kembali mendatangi toko tersebut. Di sana, ia duduk-duduk hingga malam hari toko tutup dan hingga akhirnya ditegur korban yang sedang berjaga.
ADVERTISEMENT
"Awalnya yang bersangkutan mengecek situasi toko kamera sambil tidur-tiduran lalu ditegur oleh korban satpam Supriyono. Ditegur lalu diancam mau dilaporkan ke polisi karena datang di tempat yang tertutup. Tapi setelah melalui proses nego, tidak jadi dilaporkan kemudian yang bersangkutan mengambil batu dan di dalam tasnya sudah ada sajam yaitu pisau," kata dia.
Tak lama setelah itu, Cipling meminta untuk diantarkan ke toilet. Supriyono menyanggupi. Namun di toilet dekat pertokoan itu kepala Supriyono justru dipukul menggunakan batu berulang kali hingga tak sadarkan diri.
Jumpa pers kasus perampokan yang tewaskan seorang sekuriti di Kota Semarang. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
"Pelaku memukul kepala bagian bawah menggunakan batu sebanyak 3-4 kali, kemudian korban pingsan. Pelaku mengambil alat-alat berupa las," ujar dia.
Dia menyebut, mulanya pelaku berniat membobol pintu rolling door di bagian depan toko kamera itu, namun gagal. Pelaku lalu memutuskan untuk masuk melalui pintu belakang atap plafon.
ADVERTISEMENT
"Tapi sebelum mengelas, yang bersangkutan melihat kondisi korban yang tadinya telungkup menjadi telentang. Dan saat itulah yang bersangkutan menusuk beberapa kali dan menggorok leher korban," ujar dia.
Cipling lalu menggasak kamera, tas hingga lensa yang ada di etalase toko tersebut sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motornya.
"Berdasarkan keterangan pelaku, barang-barang berupa kamera dan lain sebagainya rencana akan dipakai sendiri dan sebagian dijual, karena kebetulan pelaku ini paham mengenai multimedia," tambah dia.
Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 3 unit kamera, 1 unit drone, dan 2 lensa kamera. Termasuk motor, batu dan pisau yang digunakan pelaku.
Atas kejahatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (4) serta pasal 339 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Ancaman maksimal hukuman mati atau pidana seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," kata Djuhandani.