Sadisnya Kasus Mutilasi 'Koper Merah', Pelaku Pakai Pisau hingga Gerinda

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, pelaku mulanya menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam dalam sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Pelaku itu membunuh pertama kali si korban dengan menusuk sajam ke lehernya korban," ujar Sigiro dalam jumpa pers, Sabtu (18/3).
Sadar RD telah tak bernyawa, terlintas di benak DA untuk menghilangkan jasad korban. Dia pun sempat mencoba memotong korban dengan pisau. Namun tak berhasil.
"Pelaku mencoba memotong-motong korban menggunakan pisau, tapi tidak berhasil, sehingga si pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain," jelasnya.
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...

Pelaku kemudian menemukan sebuah toko yang menjual perkakas. Di sana dia membeli gerinda kemudian digunakan untuk memotong korban menjadi beberapa bagian.
"Di sebuah toko pelaku mendapatkan gerinda potong, setelah itu pelaku kembali dan memotong-motong mayat korban sebagaimana kita temukan," beber Giro.

Potongan tubuh dan tangan korban ditemukan dalam sebuah koper merah yang dibuang di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3) lalu.
Sementara, berdasarkan keterangan pelaku, bagian kepala dan kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana mati.
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...