Safari AHY ke KPU, Kemenkumham, dan Mahfud MD Demi Tolak Hasil KLB Moeldoko

9 Maret 2021 7:57 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AHY (tengah) berjalan memasuki Kementerian Hukum dan HAM untuk menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai di Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
AHY (tengah) berjalan memasuki Kementerian Hukum dan HAM untuk menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai di Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polemik KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum masih terus berlanjut. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun melakukan kunjungan ke sejumlah kementerian dan KPU untuk menegaskan KLB tersebut berjalan secara ilegal dan inkonstitusional.
ADVERTISEMENT
Sebelum "safari" dengan perwakilan pemerintah, AHY terlebih dahulu menggelar pertemuan dengan ketua DPD Demokrat se-Indonesia pada Minggu (7/3). Dalam rapat tersebut, semuanya sepakat KLB di Deli Serdang melanggar hukum.
"Artinya, pertemuan itu ilegal dan inkonstitusional atau tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) sebagai dasar hukum Partai Demokrat," kata AHY dilansir Antara.
“Tadi saat Commander’s Call (rapat konsolidasi), kami sepakat ini adalah pelanggaran hukum, karena kami, ketua DPD, ketua DPC (dewan pimpinan cabang, Red) tidak pernah memberi mandat kepada siapa pun untuk hadir dan memberi suara,” kata AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (tengah) didampingi pendukungnya berjalan memasuki Kementerian Hukum dan HAM. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Pada kunjungannya ke Kemenkumham, AHY mengatakan meminta Kemenkumham menolak kepengurusan versi KLB di Deli Serdang. AHY juga menyatakan KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.
ADVERTISEMENT
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan agar Kemenkumham menolak dan tentunya menyatakan bahwa gerakan pengambilalihan kekuasaan atau kepemimpinan Partai Demokrat melalui KLB tanggal 5 Maret di Deli Serdang Sumut sebagai kekuatan ilegal dan inkonstitusional, kami sebut KLB abal-abal," kata AHY di Kantor Kemenkumham, Senin (8/3).
AHY menegaskan pihaknya telah menyediakan berkas lengkap dan otentik bahwa dari sisi penyelenggaraan maupun peserta KLB sama sekali tak memenuhi AD/ART.
"Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara yang sah. Mereka hanya diberikan jaket dan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara sah," papar AHY.
"Proses pengambilan tidak sah, kuorum tidak dipenuhi sama sekali tidak ada unsur DPP. Harusnya sesuai AD/ART bisa diselenggarakan jika disetujui dan diikuti sekurang-kurangnya 2/3 DPD, nyatanya 34 ketua DPD ada di sini semua," imbuh AHY.
Dua petugas Partai Demokrat membawa berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai untuk diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (8/3/2021). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Dari Kemenkumham, AHY pun melanjutkan "safari"nya ke Kantor KPU dengan agenda yang sama, yaitu menjelaskan kepemimpinan Demokrat yang sah.
ADVERTISEMENT
"Saya izin menjelaskan untuk memahami sekali lagi mengapa kami datang ke KPU ketika Februari saya sampaikan kepada publik atas berbagai laporan kami himpun ada gerakan pengambilalihan Partai Demokrat secara tidak sah, yang kami sebut sebagai GPK PD yang didalangi oleh sejumlah aktor utama kader tapi lebih banyak mantan kader," tuturnya di Kantor KPU.
"Dan itu semua sudah diberhentikan tetap dari partai bahkan secara tidak hormat. Karena perilaku buruk dan pelanggaran berat terhadap konstitusi Partai Demokrat, pakta integritas dan etika politik," tambah AHY.
AHY juga menjelaskan keterlibatan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko dalam isu ini.
"Tetapi kini yang membedakan adalah keterlibatan langsung aktor eksternal yaitu KSP Moeldoko, yang memiliki niat dan motif untuk mengambil alih Partai Demokrat dengan cara-cara tidak legal tidak konstitusional," papar AHY.
AHY (tengah) menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R Muzhar. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
AHY menegaskan pihaknya memiliki bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan oleh seluruh ketua DPD dan DPC sebagai pemilik suara yang sah. Menurut AHY, hal itu juga yang melandasi rombongan DPP Demokrat hadir ke KPU lengkap dengan atribut kepartaian, serta menghadirkan para pengurus partai yang merupakan pemilik suara yang sah.
ADVERTISEMENT
"Sehingga tegas kami sampaikan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang, Sumut 5 maret lalu yang mereka klaim sebagai KLB sejatinya itu KLB abal-abal bobrok ataupun tidak dapat sahkan secara legal. Karena sama sekali tidak memenuhi aturan yang dipersyaratkan dalam konstitusi partai yaitu AD/ART," tegas AHY.
Menanggapi AHY, Komisioner KPU Ilham Saputra dan Hasyim Asyari menyampaikan pandangannya. Salah satu hal yang ditegaskan oleh KPU adalah pihaknya berpedoman pada SK dari Kemenkumham terkait kepengurusan partai yang sah.
"Sesuai peraturan perundangan yang ada, terkait konflik internal Partai Demokrat kami prinsipnya prihatin dengan apa yang terjadi saat ini. Tapi sampai saat ini, kami masih memegang SK dari kumham yang sampai saat ini SK kepemimpinan Pak AHY," kata Ilham.
ADVERTISEMENT
Setelah KPU, AHY langsung menemui Menkopolhukam Mahfud MD. Setelah mengikuti sejumlah pemeriksaan, AHY pun bertemu Mahfud dan menjelaskan duduk permasalahan KLB di Deli Serdang. AHY menegaskan, KLB itu tidak memenuhi syarat di AD/ART.
"Tetapi kini yang membedakan adalah keterlibatan langsung aktor eksternal yaitu KSP Moeldoko yang memiliki niat dan motif untuk mengambil alih Partai Demokrat dengan cara-cara tidak legal tidak konstitusional," kata AHY.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjalan meninggalkan Kementerian Hukum dan HAM usai menyerahkan berkas keabsahan organisasi dan AD/ART partai di Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Ilham melanjutkan, KPU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ia mengungkapkan belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang ke KPU selain kepengurusan AHY.
"Sehingga sampai saat ini belum ada SK apa pun dari Kemenkumham yang datang kepada kami. Kemudian mengacu pada Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, kami juga sampai saat ini masih memegang SK yang diberikan Kumham terakhir Partai Demokrat kepada kami," ujarnya.
ADVERTISEMENT

Demokrat Hasil KLB Akan Daftarkan Kepengurusan ke Kemenkumham

ADVERTISEMENT
Meski KLB dianggap abal-abal, salah satu pendiri Partai Demokrat, Max Sopacua, mengatakan hari ini mereka akan melaporkan hasil KLB Demokrat Deli Serdang ke Kemenkumham untuk mendapatkan pengesahan.
"Rencana semula hari ini. Tetapi jamnya saya enggak tahu karena ada timnya sendiri yang bertugas," kata Max saat dihubungi.
Terkait kepengurusan di bawah kepemimpinan Moeldoko, ia menyebut Jhoni Allen Marbun telah ditunjuk sebagai sekjen. Sementara Marzuki Alie menjabat Ketua Dewan Pembina.
"Sekjen (kepengurusan KLB) Jhoni Allen," ucap Sopacua.
Moeldoko (tengah) tiba di lokasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Foto: Endi Ahmad/Antara Foto
Polres Jakarta Selatan pun menyiagakan personel kepolisian di gedung Kemenkum HAM. Keberadaan mereka terkait dengan rencana pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang.
"Sebanyak tiga kompi kita turunkan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Azis mengatakan anggotanya disiagakan untuk mencegah bila terjadi gesekan antara kubu pro KLB dan yang kontra. Sehingga tidak sampai terjadi bentrokan yang merugikan banyak pihak.
"Ini supaya sebenarnya jaga Kamtibmas menjaga supaya tidak ada bentrok antar kubu intinya ke arah sana. Yang lain kita prokes imbauan-imbauan pengaman internal," kata Azis.
Selain itu Azis juga telah berkomunikasi dengan Kemenkumham agar tidak menerima semua massa yang datang. Sehingga tidak terjadi kerumunan yang dapat membuat penularan virus corona.
"Jadi yang boleh masuk hanya beberapa orang yang sudah dipilih mewakili suara saja. Yang lain di luar saja," kata Azis.