SafeNet Siapkan Gugatan ke Kominfo dan Jokowi soal PDN Diserang Ransomware

10 Juli 2024 12:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SAFEnet mengedarkan petisi untuk mendesak Menkominfo Budi Arie mundur terkait serangan siber pada server PDNS. Foto: Dok SAFEnet
zoom-in-whitePerbesar
SAFEnet mengedarkan petisi untuk mendesak Menkominfo Budi Arie mundur terkait serangan siber pada server PDNS. Foto: Dok SAFEnet
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Southeast Asia Freedom of Expression Network (SafeNet) tengah menyiapkan gugatan kepada Kemenkominfo dan Presiden Jokowi atas kerugian masyarakat dari serangan ransomware ke server PDNS 1.
ADVERTISEMENT
"Iya, lagi nyiapin gugatan," ujar Direktur Eksekutif SafeNet, Nenden Sekar Arum, Rabu (10/7).
Persiapannya kini tengah menunggu balasan dari PPID Kemenkominfo untuk permohonan keterbukaan informasi. Sambil menyiapkan gugatan, SafeNet juga tengah membuka posko aduan bagi masyarakat korban serangan ransomware di PDN.
"Masih diformulasikan. Sambil buka posko aduan korban," ucap Nenden.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum Panitia Perayaan Natal Nasional 2023 sekaligus Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan). Foto: Rizal Hanafi/Antara Foto
Posko aduan dari SafeNet berupa link yang dapat diakses masyarakat di bit.ly/AduanPDNS. Form aduan ini disebutkan untuk bahan advokasi SafeNet menggugat ke Kominfo dan Presiden Jokowi.
Sebelumnya, petisi terkait desakan mundurnya Budi Arie Setiadi dari jabatannya sebagai Menkominfo masih bergulir. Hingga Rabu (10/7) pukul 10.40 WIB, tercatat sudah ada 25.877 orang yang menandatangani petisi tersebut.
"Kalau enggak salah, sudah lebih dari 25.000 (yang tanda tangani petisi)," ujar Nenden kepada kumparan, Rabu (10/7).
ADVERTISEMENT
Nenden juga mengatakan, meski petisi desakan mundur ke Budi Arie sudah banyak ditandatangani masyarakat Indonesia, keputusan mundur atau diberhentikannya dari Menkominfo tetap menjadi kewenangan dari Presiden Jokowi.
"Semua keputusan hanya di tangan Jokowi," tuturnya.