Sahbirin Noor Tersangka Padahal Skor Pencegahan Korupsi Kalsel Baik, Kok Bisa?

9 Oktober 2024 12:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. Politikus Golkar itu diduga terlibat dalam kasus penerimaan suap dan atau gratifikasi.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah itu pada 6 Oktober 2024. Kasus ini diduga terkait pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.
Persoalan pencegahan korupsi di Kalimantan Selatan pun menuai sorotan. Dalam melihat pencegahan korupsi, KPK menggunakan salah satu instrumen yang disebut Monitoring Center for Prevention (MCP).
Adapun KPK menggunakan instrumen MCP tersebut untuk menghitung nilai pencegahan korupsi di suatu daerah. Skor MCP menggunakan skala 0–100. Makin mendekati 100, maka capaian program korupsi makin baik.
Terdapat delapan indikator untuk penilaian dengan MCP, yang meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik daerah (BMD), dan Optimalisasi Pajak.
ADVERTISEMENT
Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa skor MCP Pemprov Kalsel tahun 2022 berada di angka 93 dengan rincian penilaian di setiap fokus area meliputi; Perencanaan & Penganggaran APBD (87); Pengadaan Barang dan Jasa (100); Perizinan (100); Pengawasan APIP (89); Manajemen ASN (81); Optimalisasi Pajak Daerah (94); dan Pengelolaan BMD (94).
Sementara itu, pada 2023, skor yang diraih Pemprov Kalsel mengalami penurunan menjadi 85, dengan rincian fokus area; Perencanaan & Penganggaran APBD (83); Pengadaan Barang dan Jasa (95); Perizinan (100); Pengawasan APIP (70); Manajemen ASN (90); Optimalisasi Pajak Daerah (78); dan Pengelolaan BMD (78).
Dengan skor yang terbilang baik, korupsi yang terjadi di Kalimantan Selatan dan terungkap lewat OTT itu dinilai miris. Budi pun mengingatkan para penyelenggara negara di daerah mampu menunjukkan komitmen nyata di lapangan alih-alih hanya sekadar memenuhi administrasi.
ADVERTISEMENT
"Capaian MCP [di Kalimantan Selatan] sudah relatif baik, terlihat dari skoringnya. Namun, tetap harus dibarengi komitmen nyata di lapangan, agar tidak kecolongan terjadi praktik-praktik dugaan korupsi, seperti dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kalsel," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (9/10).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Youtube/KPK
Budi menekankan bahwa praktik korupsi yang terjadi di Kalimantan Selatan itu bermasalah dalam proses administrasi pengadaannya. Lebih lanjut, ia menyebut hal ini juga menjadi masukan dalam praktik mencegah korupsi sejak proses administrasi tersebut.
"Jika kalau kita lihat kembali konstruksi perkaranya, di kasus ini, pengaturannya di luar proses administrasi pengadaan. Proses pengadaan secara administratif tetap berlangsung/melalui e-katalog," tuturnya.
"Nah, jadi secara makronya juga, ini bisa jadi masukan bagi e-katalog. Bahwa ternyata masih ada celah untuk bisa terjadi praktik-praktik penyimpangan," pungkas dia.
Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel, menjadi tersangka KPK, Selasa (8/10/2024). Foto: Dok Pemprov Kalsel
Adapun dalam OTT ini, total ada 7 tersangka yang ditetapkan KPK, termasuk Sahbirin Noor.
ADVERTISEMENT
Tersangka penerima:
Tersangka pemberi:
Dalam kasus suap tersebut, diduga ada fee 5% untuk Sahbirin Noor dalam pengaturan proyek di Kalsel. KPK menemukan bukti uang hingga Rp 12 miliar yang diduga untuk Sahbirin Noor dkk.
Terkait kasus yang sedang diusut KPK dan status tersangka itu, Sahbirin Noor belum berkomentar. Ia tidak termasuk pihak yang diamankan dalam OTT KPK. Meski demikian, KPK meyakini ada keterlibatan Sahbirin Noor sehingga kemudian menetapkannya sebagai tersangka.