Sahroni: Ada Regulasi FIA, Sirkuit Formula E di Ancol Tak Bisa untuk Balap Motor

24 Juni 2022 23:22 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua OC Formula E Ahmad Sahroni memastikan, sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, tidak bisa digunakan untuk balap motor. Sebab dalam homologasi yang dilakukan Federasi Automobil Internasional (FIA) sirkuit itu mendapat grade 3.
ADVERTISEMENT
Ini artinya, keinginan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menggunakan sirkuit tersebut untuk ajang road race tidak bisa terkabul.
"Kita appreciate juga terhadap Kapolda yang ingin juga memberikan kesempatan kepada roda dua. Tapi ini ada regulasi dari homologasi FIA, ada grade 3, yang memang itu sirkuit untuk kendaraan roda empat. Jadi, kita tidak berlakukan roda dua untuk sirkuit tersebut," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (24/6).
Foto udara Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) atau Formula E di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan
Meski begitu, menurut Sahroni sirkuit tersebut tidak eksklusif untuk Formula E. Sejumlah kegiatan balap mobil akan direncanakan digelar di sana.
"Jadi ini untuk mobil. Pelaksanaan balap mobil mungkin kita akan realisasikan, nanti ada kegiatan dengan IMI," kata Sahroni.
Ia tidak menyebutkan apa saja kegiatan yang tengah disiapkan. Namun, yang jelas tidak untuk balapan motor.
ADVERTISEMENT
"Untuk roda dua kemungkinan tidak kita berikan fasilitasnya karena sudah ada penilaian dari FIA bahwa sirkuit itu hanya untuk kendaraan roda empat," tegas Sahroni.