Sahroni Angkat Bicara soal Rombongan Harley Terobos JLNT Antasari: Tangkap Aja

15 Mei 2024 15:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rombongan moge Harley Davidson. Foto: Northernontario
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rombongan moge Harley Davidson. Foto: Northernontario
ADVERTISEMENT
Viral di media sosial, sebuah postingan video memperlihatkan tiga unit motor gede (moge) yang diduga bermerek Harley Davidson, melintas di jalan layang non-tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Merespons kejadian tersebut, Ketua Umum (Ketum) Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Ahmad Sahroni menegaskan, setiap pengendara moge wajib tetap mengikuti setiap aturan yang ada.
Sahroni mengaku pihaknya mendukung penuh kepolisian untuk menindak oknum tersebut.
“Kalau memang ada pengendara moge yang melanggar peraturan lalu lintas, ya tangkap saja. Polisi harus tindak pelanggar tersebut tanpa pandang bulu. Dan misalnya para pelanggar tersebut terbukti merupakan anggota HDCI, organisasi yang saya pimpin, maka kami juga akan berikan tindakan disipliner nantinya. Karena kami di HDCI tegas, baik ketua-ketua sebelumnya, dan saya sendiri selaku ketum saat ini, bahwa setiap anggota HDCI wajib menaati semua aturan berkendara yang ada. Tidak ada kekhususan,” ujar Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (15/5).
ADVERTISEMENT
Menurut Sahroni, HDCI terus menjaga komitmen untuk menjadi klub motor yang santun di jalan dan menaati setiap aturan. Sehingga, ketika ada anggota yang melanggar, arogan, atau semena-mena, maka organisasi sama sekali tidak akan melindungi oknum tersebut.
“Kami juga tegas tidak akan melindungi oknum anggota yang jelas-jelas melakukan pelanggaran aturan. Jadi kalau misal ada satu atau dua anggota yang semena-mena seperti ini, tentu akan ada tindak lanjutnya. Tidak akan kami tinggal diam,” sambungnya.
Harley Davidson FX DR 114 yang bakal mengaspal di IIMS 2019. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Ditemui di lokasi terpisah, Sekjen HDCI Husdi Karyono, memberikan pernyataan yang seragam. Menurutnya, HDCI akan selalu menjadi klub motor yang terdepan dalam menerapkan kepatuhan berkendara sebagaimana aturan yang berlaku.
“Apalagi kalau kita mengetahui bahwa benar ada oknum anggota HDCI yang melanggar aturan, maka jelas ini pelanggaran dan kita akan kita tindak tegas sesuai aturan yang tertuang dalam AD ART organisasi," jelas Husdi.
ADVERTISEMENT
Polisi Akan Tindak
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan doorstop di ruang Humas Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dalam postingan video, terlihat tiga unit moge berjalan beriringan di JLNT Antasari dengan kecepatan tinggi. Rombongan moge tersebut terlihat menyelip di antara kendaraan roda empat.
Salah satu pengendara yang tertangkap kamera pengemudi lain adalah Harley-Davidson bernopol B-3459-SZX. Namun, belum diketahui kapan peristiwa itu terjadi.
Polda Metro Jaya sudah mengetahui informasi terkait pengemudi Harley yang menerobos JLNT Antasari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, moge yang termasuk kendaraan roda dua, dilarang melintasi JLNT Antasari.
"Tidak boleh (kendaraan roda dua melintas di JLNT Antasari)," ujar Ade dalam keterangannya, Rabu (15/5).
Ia mengatakan, kepolisian tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Termasuk pengendara moge yang melintas di JLNT Antasari.
ADVERTISEMENT
"Polda Metro Jaya akan melakukan upaya penindakan," ucapnya.