Sahroni Desak 2 Polisi di Nias Pemilik Sabu Siap Edar Dipidanakan dan Dipecat

27 Oktober 2022 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi ditangkapnya 2 anggota Polsek Lotu Nias Utara karena kepemilikan narkoba jenis sabu. Mereka adalah Bripka EL dan Brigadir JP.
ADVERTISEMENT
Ahmad Sahroni meminta jika 2 anggota polisi itu benar memiliki sabu dan mengedarkannya, mereka harus disanksi pemecatan tidak dengan hormat dan dipidana sesuai hukum yang berlaku.
“Saya minta Polri benar-benar mengambil langkah tegas terkait tindakan anggotanya ini. Jika memang dua oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, saya minta langsung berikan PTDH saja, setelah itu proses secara pidana sesuai aturan yang berlaku," kata Sahroni dalam keterangannya (27/10).
"Perlu diingat, sudah tidak ada ruang kompromi di kepolisian untuk para pelanggar seperti ini, baik dari bawahan hingga atasan,” ucapnya.
Sahroni menuturkan, ketegasan harus ditekankan demi mewujudkan cita-cita Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin melakukan ‘bersih-bersih’ di dalam tubuh Polri.
Bendahara Umum NasDem menuturkan, citra Polri jangan sampai kembali turun karena ulah segelintir oknum. Dia menilai, masih banyak anggota Polri yang bekerja baik.
ADVERTISEMENT
“Pak Kapolri sudah berulang kali memberi peringatan pada setiap anggota untuk tidak melakukan penyelewengan. Jadi jika masih melanggar, saya rasa perlu ketegasan dalam menjatuhi sanksi. Kita tidak ingin mengorbankan anggota lainnya yang benar-benar bekerja demi satu dua oknum seperti ini,” pungkasnya.
Dua anggota polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, ditangkap atas kepemilikan sejumlah pake narkoba jenis sabu siap edar, Rabu (26/10).
Kasat Narkoba Polres Nias AKP J Sidabutar mengatakan, kedua oknum polisi itu yakni Bripka EL dan Brigadir JP. Mereka ditangkap bersama 2 warga sipil lainnya.