Sahroni Desak Polisi Usut Kasus Anak Kombes Lakukan Pemukulan: Tak Pandang Bulu

22 November 2022 0:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
 Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial FB (16) hingga kini masih belum ada perkembangan terbaru. Dalam kasus yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan itu, korban diduga dianiaya oleh RC, seorang anak anggota Polri berpangkat Kombes.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak kepolisian untuk mengusut kasus itu hingga tuntas. Sahroni mengatakan, polisi harus objektif menangani kasus itu dan tak pandang bulu.
"Saya meminta penegak hukum harus objektif dalam mengusut dugaan yang ada. Tidak peduli pelaku dan korban anak siapa atau punya jabatan apa, hukum tidak boleh pandang bulu,” kata Sahroni lewat keterangannya, Senin (22/11).
Menurut Sahroni, seluruh penegak hukum harus memiliki pemikiran yang dalam menegakkan dan menyelesaikan perkara. Tak boleh membeda-bedakan dalam penanganan kasus, terlebih ada kedekatan antar penegak hukum.
“Mindset ini yang saya kira harus dipahami baik-baik oleh seluruh aparat penegak hukum. Karena pasti dalam perjalanannya, kasus-kasus yang melibatkan kedekatan dan kekuasaan akan banyak ditemui. Saya harap aparat akan dapat selalu objektif dan tulus dalam tangani semua kasus,” ujar politikus NasDem tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, korban telah melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporannya terdaftar di SPKT dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS tertanggal 12 November 2022.
Korban Menerima Permintaan Maaf, Tapi Kasus Tetap Lanjut
Ilustrasi pemukulan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
Ibu korban, Yusna mengaku telah menerima permintaan maaf dari pihak terduga pelaku. Namun, dia tetap meminta proses hukum untuk dilanjut.
"Masalah minta maaf saya sudah terima permohonan maafnya, tapi tetap saya minta keadilan. Saya tidak mau berdamai," kata Yusna saat dihubungi, Jumat (18/11).
Berdasarkan informasi yang diterimanya juga, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Yusna menyebut, polisi bakal melakukan olah tempat kejadian perkara dugaan penganiayaan itu sore ini, Jumat (18/11) kemarin.
"Masih proses berlanjut. Sebentar sore akan diadakan olah TKP di PTIK," ujarnya.
ADVERTISEMENT