Sahroni Dukung Kapolri Percepat Proses Pembuatan SIM: Jangan Persulit Masyarakat

27 Oktober 2022 18:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Sahroni berkunjung ke kumparan, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta proses pembuatan SIM dipercepat dan diselesaikan di hari yang sama.
ADVERTISEMENT
Sahroni menyatakan, langkah yang diambil Kapolri sudah tepat. Dia berharap arahan Kapolri segera dijalankan oleh para petugas di lapangan.
"[Arahan Kapolri] Sangat baik dan sangat bijak. Semoga perintah Kapolri ini langsung dijalankan dan dirasakan oleh masyarakat langsung," ungkap Sahroni lewat keterangannya, Kamis (27/10).
Sahroni juga meminta kepada Kepolisian untuk tidak mempersulit masyarakat dan meluluskan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jangan mempersulit masyarakat, dan masyarakat juga harus lulus seleksi yang memang bener bagus hasilnya sesuai kriteria dari aturan yang berlaku bagi penguji," ucapnya.
Sahroni meyakini dengan adanya instruksi yang dikeluarkan oleh Kapolri, tidak ada lagi pungli yang terjadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak ke Satpas SIM, di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022). Foto: Instagram/@listyosigitprabowo
"Saya yakin setelah pak Kapolri perintah semoga tidak ada lagi pungli-pungli," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polda Metro Jaya yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10).
Sigit sempat berdiskusi dengan beberapa petugas yang mengawasi jalannya proses pembuatan SIM.
"Ini kalau gagal ujian praktik bisa langsung ulang?” tanya Kapolri.
“Siap jenderal dikasih waktu ulang 14 hari kemudian,” kata Kompol Akasa selaku Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya.
Mendengar penjelasan tersebut, Sigit lalu meminta agar proses pengajuan SIM agar diselesaikan hari itu juga. Dia meminta petugas tak membuat masyarakat kesulitan.