Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Sahroni Harap Polisi Bijak soal Rocky Gerung: Bedakan Kritik dan Caci Maki
2 Agustus 2023 15:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi laporan polisi terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun. Rocky dilaporkan karena ungkapan bajingan tolol, Refly karena unggah di Youtube.
ADVERTISEMENT
Sahroni menyayangkan pelaporan terhadap Rocky dan Refly. Ia berharap kepolisian bijak dalam mengusut kasus ini sebab ungkapan itu dinilai kritikan dalam demokrasi.
"Sikapi dengan bijak dan pahami antara kritikan dengan caci maki," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (2/8).
Bendahara Umum NasDem ini meyakini, Polda Metro Jaya bisa mengusut laporan ini dengan profesional.
"Kita percayakan ke Polda Metro hal terkait laporan tersebut. Saya yakin Polda Metro dan jajaran paham tentang aturan yang berlaku," ucap Sahroni.
Lebih jauh, ketika disinggung apakah laporan ini sarat unsur politis, Sahroni enggan memberikan banyak komentar.
"Laporan kapan aja kan tidak terkait politik, narasi kritikan yang mungkin akhirnya dianggap negatif," tutup dia.
Rocky dan Refly dipolisikan oleh Relawan Indonesia Bersatu karena menyebut Jokowi 'bajingan tolol'. Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Juli 2023.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, menuturkan, Rocky diduga telah melakukan penghinaan terhadap Jokowi melalui pernyataannya yang disebarluaskan di sosial media.
"Karena diksi dibangun Rocky Gerung dan pernyataan di suatu forum yang disebarkan melalui YouTube sangat tidak etis karena dia sangat menyerang presiden, kepala negara yang hari ini dipimpin pak Jokowi," tuturnya.
Sementara untuk Refly, dinilai Lisman, merupakan orang yang diduga menyebarluaskan pernyataan Rocky. Hal ini yang menjadi alasan Lisman turut melaporkan Refly.
"Dia yang punya channel YouTube dan memasukkan video ke channel YouTube dan tersebar ke seluruh Indonesia. Yang tonton hampir puluhan ribu yang tonton YouTube tersebut," jelas dia.