Sahroni: Kalau Capres Dukung Hak Angket tapi Ketum Nggak, Gimana?

22 Februari 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis  (22/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sikap Capres 01 Anies Baswedan berbeda dengan partai koalisi perubahan soal usulan hak angket pengusutan kecurangan Pemilu 2024 di KPU yang diusulkan oleh Capres 03 Ganjar Pranowo.
ADVERTISEMENT
Anies mantap mendukung hak angket digulirkan, namun di satu sisi partai koalisinya belum memutuskan hal tersebut.
“Ya, kalau capresnya bilang mendukung tapi ketum partainya nggak kan kita nggak tahu loh,” kata Sahroni saat ditemui di NasDem Tower, Kamis (22/2).
Hak angket merupakan hak istimewa DPR untuk melakukan pengusutan atau penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-Undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berimplikasi luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Karena hak angket ini merupakan hak istimewa anggota dewan, tentu yang berwenang memutuskan akan mengusung penggunaannya adalah masing-masing fraksi partai di DPR.
Meski begitu, Sahroni mengatakan perbedaan sikap Anies dan para partai anggota koalisi ini bukanlah suatu hal yang besar.
ADVERTISEMENT
Sebab pada prinsipnya Anies, maupun wakilnya, Muhaimin Iskandar, hanya ingin pelaksanaan pemilu ini dilalui dengan baik.
“Nggak ada (perbedaan pendapat), Anies pada prinsipnya dengan pemikirannya kan juga sama, Pak Anies dan Cak Imin berpikir bahwa ada hal yang dalam rangka pemilu ini sudah diselesaikan tapi ada hal-hal yang kurang baik, maka itu ada mekanisme,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.