Sahroni: Kejagung-Polri Harus Cepat Respons Kasus, Prabowo Punya Standar Tinggi

27 Januari 2025 13:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Rakernas Kejaksaan RI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat Rakernas Kejaksaan RI di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, memberikan catatan 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
Sahroni memuji Presiden Prabowo dan Kejagung RI karena sudah memberikan hukuman disiplin terhadap 30 pegawai dan jaksa nakal.
“Komitmen Presiden Prabowo dan Pak Jaksa Agung dalam menegakkan dan meningkatkan kualitas keadilan tidak usah diragukan lagi dan Jaksa Agung sangat memahami visi itu, makanya jajaran yang tidak profesional, semena-mena, langsung diberi sanksi setimpal, tanpa pandang bulu,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Senin (27/1).
Wakil Ketua Komisi III DPR F-NasDem Ahmad Sahroni. Foto: DPR
Menurut Sahroni, hukuman disiplin yang diberikan kepada 30 pegawai ini tidak akan berdampak pada kinerja Kejagung secara keseluruhan. Sebab masih ada ribuan jaksa dan pegawai yang profesional.
“Dan Kejagung tidak akan pernah merasa kehilangan hanya karena menghukum 30 jajarannya yang nakal. Karena masih ada puluhan ribu jaksa dan pegawai Kejagung yang bekerja tulus dan profesional. SDM seperti itulah yang kita butuhkan,” kata politisi NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Sahroni ingin pendisiplinan ini tidak hanya terjadi di institusi adhyaksa saja. Namun di institusi lain seperti kepolisan hingga KPK.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Rudi Margono menjadi Jamwas Kejagung dan Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi Kabadiklat Kejaksaan RI. Foto: Dok Kejagung RI
Menurutnya, di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, institusi penegak hukum akan bekerja ekstra dalam banyak hal. Sebab Sahroni menilai, Presiden Prabowo merupakan sosok yang tegas demi kepentingan rakyat.
“Pastinya akan ada sangat banyak agenda penegakkan hukum kita ke depan semua institusi baik dari Polri, Kejagung, KPK, harus siap dengan itu,” kata Sahroni.
“Perlu diingat, Presiden Prabowo punya standar kerja yang tinggi. Mulai dari kasus tipikor kakap hingga keluhan masyarakat di bawah, semuanya harus direspons cepat dan tuntas, tidak boleh dibeda-bedakan,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni berpesan agar institusi penegak hukum tidak menindak kasus ketika viral saja.
ADVERTISEMENT
“Harus rajin jemput bola, jangan hanya sekadar menunggu laporan kasus. Harus seperti itu bekerja di era sekarang. Maksimal,” tutup Sahroni.
Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Minggu (26/1), mengatakan 30 pegawai itu telah disanksi disiplin melalui bidang pengawasan selama 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Totala da tujuh orang disanksi ringan, 16 disanksi sedang dan 27 disanksi berat.
Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025). Foto: Dok. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden