Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku akan melapor ke Ketua Umum NasDem, Surya Paloh untuk membahas pemberian bantuan hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya belum lapor ke ketua umum. Abis ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," ujar Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10).
Sahroni mengaku heran dengan perlakuan yang diambil KPK terhadap eks Mentan itu karena alasan dikhawatirkan menghilangkan alat bukti, dinilainya tak masuk akal.
"Tapi yang ingin saya pertanyakan ada apa dengan KPK, kenapa, kenapa mesti melakukan hal itu kepada seorang yang bukan menteri lagi. Mau ngilangin apa dia? Sudah bukan menteri kok. Kecuali dia masih status menteri," tutur Sahroni.
Apalagi, Sahroni menilai KPK tak menjalankan proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Mengingat, SYL harusnya diminta memenuhi panggilan pemeriksaan Jumat (13/10) besok.
"Melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh. Tapi kalo enggak, ya jangan dong. Kenapa enggak mesti nunggu besok," katanya.
ADVERTISEMENT
SYL ialah tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar.
KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan. Kasdi sudah ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan penyidik.
SYL sedianya diperiksa penyidik KPK pada Rabu kemarin. Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan menjenguk ibunya sakit di Makassar.
Pada Rabu kemarin, hanya Kasdi yang ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan.