Sahroni Lapor Surya Paloh Terkait KPK Tangkap SYL

12 Oktober 2023 21:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku akan melapor ke Ketua Umum NasDem, Surya Paloh untuk membahas pemberian bantuan hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
"Saya belum lapor ke ketua umum. Abis ini saya lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," ujar Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (12/10).
Sahroni mengaku heran dengan perlakuan yang diambil KPK terhadap eks Mentan itu karena alasan dikhawatirkan menghilangkan alat bukti, dinilainya tak masuk akal.
"Tapi yang ingin saya pertanyakan ada apa dengan KPK, kenapa, kenapa mesti melakukan hal itu kepada seorang yang bukan menteri lagi. Mau ngilangin apa dia? Sudah bukan menteri kok. Kecuali dia masih status menteri," tutur Sahroni.
Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Apalagi, Sahroni menilai KPK tak menjalankan proses hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Mengingat, SYL harusnya diminta memenuhi panggilan pemeriksaan Jumat (13/10) besok.
"Melalui mekanisme hukum, dijalanin, prosesnya ada, jemput paksa boleh. Tapi kalo enggak, ya jangan dong. Kenapa enggak mesti nunggu besok," katanya.
ADVERTISEMENT
SYL ialah tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Diduga, ia menerima keuntungan hingga Rp 13,9 miliar.
KPK menjerat SYL bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan. Kasdi sudah ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan penyidik.
SYL sedianya diperiksa penyidik KPK pada Rabu kemarin. Namun, ia tak memenuhi panggilan dengan alasan menjenguk ibunya sakit di Makassar.
Pada Rabu kemarin, hanya Kasdi yang ditahan. Tinggal SYL dan Hatta yang belum ditahan.