Sahroni Minta Dirlantas Polda Metro Ubah Aturan Waktu Bersepeda di Luar Jalur

6 Desember 2022 21:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Sahroni, anggota DPR dari NasDem yang hobi bersepeda. Foto: Instagram @ahmadsahroni88
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Sahroni, anggota DPR dari NasDem yang hobi bersepeda. Foto: Instagram @ahmadsahroni88
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyinggung soal aturan bersepeda di Jakarta. Ia memposting permintaan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman terkait waktu bersepeda.
ADVERTISEMENT
"Pak Dirlantas Kami selaku pegowes pagi hari memohon waktu untuk kami para pegowes dr jam 05.00-06.00 di karenakan skrg sudah Ramai jam 06.30," tulis Sahroni di salah satu postingan Instagramnya, dikutip Selasa (6/12).
Sahroni tidak merinci penggowes sepeda apa yang ia maksud. Meski begitu ia diketahui aktif bersepeda menggunakan road bike.
Sahroni mengungkapkan kebijakan yang ia ajukan itu demi keselamatan pesepeda. Ia juga meminta agar pesepeda mematuhi aturaan itu jika nanti dikabulkan oleh pihak kepolisian.
"Kami memahami bahwa keselamatan yg paling utama , karna itu kami mohon di berikan waktu tersebut di atas. Dan para pegowes mohon kiranya untuk mentaaati aturan yg saya mohonkan kepada pak dirlantas polda metro jaya tersebut di atas," kata Sahroni.
ADVERTISEMENT
"Apabila para pegowes melanggar mohon kiranya bantuan Anggota Pak Dirlantas memperingatkan secara Baik dan bijak demi keselamatan pegowes," tambahnya.
Sebelumnya beredar video Kombes Latif menegur rombongan pesepeda road bike yang melaju di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Dalam video itu ia meminta agar para pesepeda masuk ke jalurnya demi keselamatan.
"Sepeda masuk jalur sepeda," kata dia dikutip dari lama akun Instagram @tmcpoldametro.

Aturan Bersepeda di Jakarta

Pada 2021 Dirlantas Polda Metro Jaya yang saat itu dijabat Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengizinkan pesepeda melintas di luar jalur sepeda di Jakarta. Aturan itu berlaku pada pagi hari hingga pukul 06.30 WIB.
Kebijakan tersebut keluar setelah ramai pesepeda road bike melintas di luar jalur sepeda.
ADVERTISEMENT
Aturan melintas di luar jalur sepeda berlaku untuk mereka yang ingin berolahraga dengan sepeda atau disebut dengan istilah bike to sport. Di luar jam yang ditentukan pesepeda wajib masuk ke jalur sepeda bila tersedia.