Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sahroni Minta Kasus Polisi Tembak Warga di Kalteng Diproses Transparan
19 Desember 2024 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kasus penembakan yang dilakukan anggota polisi di Palangka Raya Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto terhadap Budiman Arisandi diproses secara transparan. Apalagi, sopir taksi online bernama Muhammad Haryono yang melaporkan peristiwa tersebut juga ditetapkan Polda Kalteng sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Komisi III akan terus mengawal kasus ini, jika dilihat ada sedikit saja kejanggalan dalam prosesnya, pasti akan menjadi atensi bersama. Sejauh ini, pelaku utamanya kan sudah di-PTDH. Tinggal selanjutnya kita pastikan bahwa ia mendapat hukuman pidana maksimal, tidak boleh ada perlakuan khusus atau hal-hal lainnya," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (19/12).
"Dan seluruh jajaran Pak Kapolda Kalteng harus pastikan itu. Karena nama baik bapak dan nama baik institusi tengah dipertaruhkan,” tambah Sahroni.
Sahroni mengatakan sopir taksi online sudah sewajarnya ditangkap jika ditemukan bukti-bukti valid ikut terlibat. Dia yakin Polda Kalteng akan serius dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Kalau memang temuan-temuan buktinya menyebutkan bahwa si sopir taksi online memang terbukti membantu pelaku utama, maka sudah sewajarnya ia ditangkap. Karena saya yakin Pak Kapolda Kalteng pasti benar-benar memastikan kasus ini berproses secara transparan dan objektif. Kemarin kasus ini kan juga sudah dibawa ke Komisi III, jadi kita semua kawal sama-sama. Saya yakin jajaran Polda Kalteng tidak ada yang berani main-main di kasus ini,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Bendahara Umum NasDem itu pun mengajak masyarakat untuk ikut memantau jika terjadi kejanggalan.
“Kita harus pastikan hukum ditegakkan. Seret semua yang terlibat dalam membantu pelaku dalam melancarkan aksinya. Bahkan kalau ada oknum aparat lainnya yang terlibat, seret sekalian,” tutup Sahroni.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Djoko Poerwanto meminta maaf di depan anggota DPR karena anggotanya menembak seorang warga sipil. Hal itu disampaikan ketika menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Selasa (17/12).
"Kemudian kesempatan ini juga saya pergunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan peristiwa ini,” kata Djoko.
Anton sudah dihukum Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari sisi etik. Polisi pun tengah melakukan penyidikan lebih lanjut dari unsur pidananya.
ADVERTISEMENT