Sahroni Minta Polisi Pakai CCTV untuk Bukti Kasus Kecelakaan, Kenapa?

26 November 2024 16:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni di Mapolda Sumbar. Foto: Irwanda.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni di Mapolda Sumbar. Foto: Irwanda.
ADVERTISEMENT
Kasus korban kecelakaan lalu lintas kesulitan memakai kendaraannya karena menjadi alat bukti menjadi perhatian anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
ADVERTISEMENT
Kata dia, sebenarnya ada mekanisme pinjam pakai untuk kendaraan yang menjadi alat bukti. Atau juga polisi bisa mengoptimalkan CCTV.
“Apalagi sekarang, di Jakarta khususnya, kan CCTV sudah ada di mana-mana. Nah rekaman CCTV itu pastinya memudahkan polisi dalam melihat dan mengambil barang bukti atas suatu kejadian. Jadi sebenarnya itu sudah cukup, barang bukti fisiknya bisa kembali dimanfaatkan oleh korban sampai proses persidangan selesai,” kata Sahroni di Jakarta, Selasa (26/11).
Namun untuk mekanisme pinjam pakai, jika sudah diberikan barang pinjam pakai, korban juga harus menjaga barangnya dengan baik, mengingat sebagai alat bukti peradilan, barang tersebut akan sangat penting di proses persidangan nantinya.
“Jadi memang boleh dan bisa, dan perlu diingat kalau sudah dikasih pinjam pakai oleh polisi, maka harus dijaga dengan baik-baik penggunaannya," jelas Sahroni.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai berubah bentuk, atau rusak, atau hilang. Karena nanti akan menyulitkan persidangan nantinya dan yang rugi ya masyarakat juga,” tutur Sahroni lagi.