Sahroni Minta Polisi Razia Pelat ZZ Per 3 Bulan, Berantas Jasa Pemalsuan Pelat

3 Mei 2024 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti jasa pemalsuan pelat nomor khusus “ZZ” dengan tarif Rp 55-100 juta yang diungkap Kakorlantas Polri. Sahroni meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum pembuat pelat palsu dengan aktif melakukan razia.
ADVERTISEMENT
“Saya minta polisi harus tegas memberantas semua pelat palsu ZZ. Selain itu, para pemalsunya juga harus ditindak tegas dan dipidanakan. Lagi pula, pengeluaran pelat khusus ZZ ini hanya boleh untuk pejabat terkait, tidak boleh karena kedekatan dengan pihak tertentu," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (3/5).
"Jadi yang bodong-bodong itu sikat saja semua. Lalu agar tertib, saya minta tiap 3 bulan sekali polisi adain razia khusus pelat ZZ,” tambah dia.
Sahroni juga berharap semua pihak turut proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan pelat khusus yang berkendara melanggar aturan. Sebab menurutnya, semua kendaraan harus mengikuti aturan di jalanan.
“Tapi intinya, mau pelat dinasnya asli atau palsu, kalau kendaraannya arogan di jalan, ugal-ugalan dan merugikan, laporkan dan sebarkan saja. Itu harus ditindak dan masyarakat harus bantu. Jajaran di lapangan juga kalau temui yang melanggar, ya ditilang saja. Karena memakai pelat khusus bukan berarti boleh membahayakan nyawa orang lain,” tutup Sahroni.
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Foto: Korlantas Polri
Sebelumnya, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menyebut, ada oknum biro jasa yang menawarkan pelat nomor khusus berkode 'ZZ' dengan tarif hingga ratusan juta rupiah. Pelat palsu itu bahkan digunakan pada kendaraan mewah.
ADVERTISEMENT
"Ini STNK-nya ada. Ini STNK-nya palsu. Teman-teman tahu berapa dijual STNK sama pelat nomor? Yang paling murah Rp 55 juta paling mahal Rp 100 juta, berlaku satu tahun. Yang pakai mobilnya mobil harganya Rp 5 miliar. Land Rover yang baru," ungkap Yusri dalam Rakornis POM TNI-Propam Polri 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/5).
"Setelah saya cek nomor register STNK ini, ini register motor Mio. Mobilnya Land Rover harga Rp 5 miliar," tambahnya.