Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
Sahroni Minta Selebgram yang Bunuh-Buang Bayinya di Bandara Bali Dihukum Berat
27 Oktober 2023 21:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sahroni dengan tegas menyebut hak hidup seseorang tidak dapat direnggut begitu saja. Atas kejahatan hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan, Sahroni juga meminta pelaku dihukum berat.
“Saya mengutuk keras kejadian ini. Karena bayi itu jelas tidak berdosa, bahkan dia tidak meminta untuk dilahirkan dari rahim seorang ibu yang keji seperti itu," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (27/10).
"Dan hak hidup itu melekat langsung pada diri seorang individu, bukan pada ibunya. Karenanya saya minta pelaku dihukum berat, jangan sampai karena seleb jadi ada keringanan,” sambung politisi NasDem itu.
Lebih lanjut, kata dia, negara sebagai penjamin dan pelindung hak asasi setiap warga negaranya, diminta untuk bersikap tegas terhadap pelaku. Bahkan Sahroni meminta polisi memberi hukuman berat terhadap pelaku.
ADVERTISEMENT
“Sebagai entitas yang melindungi hak asasi setiap warga negaranya, setiap insan yang lahir di atasnya, negara harus bersikap keras terhadap pelaku-pelaku seperti ini. Karenanya, saya minta polisi harus pastikan kalau pelaku mendapat ganjaran hukuman berat yang setimpal dengan perbuatannya,” tambah Sahroni.
Terakhir, Sahroni melihat kasus seperti ini sangat mencederai perasaan jutaan orang tua di Indonesia. Sebab, bagi kebanyakan orang tua, anak merupakan anugerah kasih yang tak ternilai.
“Kasus ini pastinya telah mencederai hati dan perasaan jutaan orang tua Indonesia, terutama bagi seorang ibu. Anak itu anugerah, yang menjadi kewajiban kita selaku orang tua untuk selalu menyayangi dan memberikan yang terbaik untuknya,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, ZDL membuang bayinya di halaman penjemputan dan pengantaran penumpang (drop zone II) - sebelumya disebut area parkir premium- Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (5/10) lalu.
ADVERTISEMENT
ZDL (28) berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Dia ditangkap oleh polisi di rumahnya pada Kamis (19/10) pukul 10.00 WITA. ZDL berprofesi sebagai seorang model kelas internasional dan selebgram di bawah naungan perusahaan asal Jakarta.
"Pelaku model usia 28 tahun, dia juga dia terima endorse (atau disebut sebagai) selebgram sampai ke luar negeri, malah dia jadi model," kata Kapolres Bandara Ngurah Rai I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, Kamis (26/10).