Sahroni: Negara Jangan Kalah dari Preman & Ormas, Rakyat Jangan Takut Buat Lapor

5 Mei 2025 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR AHmad Sahroni menyoroti kegiatan ormas yang belakangan semakin meresahkan masyarakat. Beberapa ormas menuai sorotan karena melakukan pemalakan hingga memeras rakyat.
ADVERTISEMENT
Sahroni mendorong pemerintah untuk bersikap tegas kepada para ormas yang masih melanggar aturan. Ia mengingatkan, berdasarkan aturan dalam Undang-undang Ormas, mereka dilarang melakukan tindakan kekerasan termasuk penyegelan.
“Negara tidak boleh didikte, kalah, dan tunduk kepada siapa pun, apalagi sama para preman berkedok ormas ini," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (5/5).
"Dan ormas ini tidak berhak melakukan penyegelan, menyerang, atau melakukan penegakan hukum dalam bentuk apa pun. Semua itu kewenangannya aparat penegak hukum, bukan ormas,” tambah dia.
Keberadaan ormas makin menjamur di Indonesia. Hampir setiap kabupaten/kota bahkan hingga tingkat RT/RW ada ormas. Meski kerap problematik, keberadaan mereka dilindungi negara berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.
Bendahara Umum NasDem ini menyoroti soal adanya ormas yang ingin melakukan kegiatan patroli menjaga keamanan masyarakat. Ia menekankan, tindakan itu tidak bisa dilakukan karena merupakan wewenang kepolisian.
ADVERTISEMENT
“Kalaupun ormas ingin melakukan kegiatan-kegiatan kamtibmas, itu wajib di bawah koordinasi dan arahan dari pihak kepolisian. Tidak boleh asal bergerak, seakan-akan menjadi representasi negara dalam menegakkan hukum," kata Sahroni.
"Enggak ada ceritanya ormas itu jadi penegak hukum. Jadi masyarakat jangan takut laporkan ormas yang bertindak semena-mena, apalagi kriminal. Nanti polisi yang akan menindak tegas mereka semua,” tutup Sahroni.
Berdasarkan data Kemendagri pada 5 Maret 2024, tercatat jumlah Ormas di Indonesia mencapai 554.692. Rinciannya, 1.530 ber-SKT dan 553.162 berbadan hukum.
Jumlah Ormas ini mungkin saja bisa lebih dari 554 ribu karena ada yang tidak terdaftar di Kemendagri.
Jika dilihat berdasarkan sebaran per provinsi, ternyata provinsi yang mempunyai jumlah Ormas terbanyak ada di Jawa Timur. Jumlah Ormas di sana mencapai 118.155. Sedangkan urutan kedua ada Jawa Barat dengan total 116.647 Ormas dan urutan ketiga ada Jawa Tengah dengan jumlah 110.479.
Ilustrasi ormas penguasa parkiran. Foto: Maulana Saputra/kumparan