Sahroni: PPATK-Polri Tegas, Diharapkan Judol Turun Tahun Depan

6 November 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut kasus judi online di Indonesia turun di tahun 2025. Ia berharap uang yang mengalir di jejaring judi online bisa turun, dari ratusan triliun rupiah menjadi puluhan triliun rupiah.
ADVERTISEMENT
“Kita berharap dia turun, tidak lagi empat ratusan triliun, mungkin puluhan triliun. Tapi kalau hilang sebegitu cepat, itu impossible,” tuturnya di gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (6/11).
Ia pun tercengang dengan perkembangan judi online di Indonesia. Sahroni menyebut, perkembangannya dimulai tahun 2016 dengan aliran uang hanya berkisar di Rp 3 triliunan.
“Bayangin dari 2016, tadi cuma kisaran cuma Rp 3 triliun, sampai sekarang itu hampir ratusan triliun,” tuturnya.
Sahroni berharap Kapolri untuk tegas dan lugas dalam menyikapi judi online ini. Ia juga meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk bekerja sama dalam hal ini.
Ilustrasi Judi Online Hot 51. Foto: Syawal Febrian Darisman/kumparan
“Kita berharap juga Pak Kapolri dalam hal ini lugas tegas bersamaan dengan PPATK untuk menyikapi dugaan-dugaan yang terkait dengan apa yang terjadi saat ini, begitu hebatnya judi online di republik ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia pun meminta PPATK untuk lebih reaktif dalam temuan-temuan transaksi judi online. Dengan begitu, Sahroni berharap tahun depan praktik judi online turun.
Paparan PPATK di Komisi III DPR terkait judi online. Foto: Youtube/ TV Parlemen
Paparan PPATK di Komisi III DPR terkait judi online. Foto: Youtube/ TV Parlemen
“Nah, jadi saya minta tadi, ada dugaan terkait transaksi, PPATK ini agak reaktif dengan penegakan hukum untuk menyikapi hal terkait, untuk bisa diblokir segera mungkin,” ujarnya.
“Jadi, kalau sudah kelihatan dugaan transaksi itu judi online, langsung aja blokir. Bagaimana caranya? Silakan berkoordinasi dengan penegakan hukum. Dan kita berharap tahun depan, apa yang dilakukan oleh PPATK dan Mabes Polri saat ini, dalam proses penegakan hukum, tahun depan dia akan turun,” sambungnya