Sahroni soal Tunjangan Rumdin DPR Rp 50 Juta: Lebih Gampang

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa

Anggota DPR periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya. Namun sebagai gantinya, mereka mendapat tunjangan rumah jabatan anggota (RJA) sebesar Rp 50 juta.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menanggapi soal anggota DPR yang kini tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas.

Sahroni mengatakan, pemberian tunjangan Rp 50 juta, lebih baik dan efisien daripada mendapat fasilitas rumah dinas.

"Yang bagus adalah tunjangan, lebih gampang enggak perlu pembiayaan pemeliharaan dan lain-lain," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8).

Suasana kompleks perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sahroni menuturkan, laporan dan penghitungan dari Setjen DPR, biaya pemeliharaan rumah dinas per tahun, jika ditotal, jauh lebih mahal daripada memberikan tunjangan cash Rp 50 juta. Angkanya bisa mencapai ratusan miliar.

"Kalau fasilitas itu, biayanya mahal dan bengkak biaya pemeliharaan dan perbaikan itu, waduh ampun bengkak negara," ucap Bendahara Umum NasDem ini.

Oleh sebab itu, ia menilai langkah mengganti fasilitas rumah dinas dengan uang tunjangan sudah tepat.

"Kalau fasilitas rumah mahal, belum lagi biaya perawatannya," tutur dia.

kumparan post embed

Sebelumnya Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, anggota DPR periode 2024-2029, tidak lagi mendapat fasilitas RJA. Oleh sebab itu, diberikan tunjangan RJA Rp 50 juta.

"Ada beberapa catatan untuk menjelaskan alasan mengapa anggota DPR RI mendapatkan Tunjangan Perumahan. Seperti diketahui, bahwa selama ini setiap Anggota DPR RI mendapatkan fasilitas berupa Rumah Jabatan Anggota (RJA) yang berada di kalibata DKI Jakarta," kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Selasa (19/8).

DPR menjelaskan, kondisi fisik rumah dinas terutama di Kalibata, secara umum sudah tidak layak untuk dipertahankan. Selain itu, biaya pemeliharaan cukup besar. Masalah ini dikeluhkan anggota DPR.

Indra menuturkan, Sekretariat Jenderal DPR turut mempertimbangkan efisiensi anggaran. Berdasarkan kalkulasi mereka, jika rumah dinas anggota DPR di Kalibata dibenahi, akan memakan biaya yang sangat besar. Hanya saja berapa taksiran biaya perbaikan, Indra belum membeberkannya.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar meninjau perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Suasana kompleks perumahan anggota DPR RI di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (07/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan