Sahroni Soroti Gaya Berkendara Achiruddin: Kalau Benar HDCI, Cabut Kartu Anggota

27 April 2023 1:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Ahmad Sahroni, turut berkomentar soal aktivitas bermotor AKBP Achiruddin Hasibuan.
ADVERTISEMENT
Ia menyoroti beberapa unggahan Achiruddin di media sosial mengendarai Harley Davidson dengan atribut HDCI. Terlebih, di beberapa video terlihat Achiruddin mengendarai motor dengan ugal-ugalan.
"Sikap arogan di jalanan yang dirinya tunjukkan sangat tidak mencerminkan nilai-nilai di HDCI. Yang dipertontonkan hanyalah seorang pria yang diselimuti rasa arogansi harta, jabatan, dan kekuasaan. Sangat tidak layak dicontoh,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (26/4).
Di Instagram pribadinya, Sahroni menyatakan apabila benar Achiruddin merupakan anggota HDCI, maka ia meminta kepada Ketua HDCI Sumut untuk mencabut kartu anggotanya,
"Kalau benar anak HDCI @hdcimedansumut maka saya sebagai Ketua Umum meminta kepada Ketua HDCI Sumut untuk mencabut kartu anggotanya. Dan mengimbau kepada semua teman-teman HDCI wajib ramah dan santun di jalan," kata Sahroni menyertakan video Achiruddin ugal-ugalan naik motor harley.
AKBP Achiruddin dengan motor Harley Foto: Dok. Istimewa
Di sisi lain, Sahroni juga mengomentari terkait lamanya proses hukum yang dilakukan terhadap anak Achiruddin, Aditya Hasibuan. Kasusnya sebelumnya ditangani Polrestabes Medan, tetapi kini sudah diambil alih oleh Polda Sumut.
ADVERTISEMENT
Kasus penganiayaan terjadi pada Desember 2022. Namun Aditya baru ditahan 2 hari lalu usai kasus diambil alih Polda Sumut.
"Saya yakin pasti ada dugaan campur tangan dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan oleh anaknya ini sempat mandek sampai 4 bulan. Sang ayah jelas terlibat. Maka sebaiknya Polda Sumut periksa jajarannya yang mengetahui kejadian kasus ini sejak 4 bulan lalu namun tidak mem-follow up kasus ini,” ujar Sahroni.
Pantas Disanksi PDTH
Menurut Sahroni, Achiruddin juga terlibat karena tidak menghentikan penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya. Hal tersebut terlihat dari video yang beredar, Achiruddin tak sekalipun mencegah anaknya yang tengah melakukan pemukulan secara brutal.
Atas dasar itu, pantas jika Achiruddin diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
ADVERTISEMENT
“Saya minta Propam Polri pertimbangkan untuk berikan sanksi terberat berupa PTDH. Jangan sampai karena kasus oknum arogan dan tidak tahu batasan seperti ini, kepercayaan publik kepada Polri yang tadinya terus meningkat, malah kembali merosot,” tambahnya.
Saat ini Achiruddin sendiri telah dicopot jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, serta ditempatkan di tahanan khusus (patsus).