Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sahroni Soroti Nasib Warga Kampung Bayam: Pak Pj Gubernur Heru Jangan Zalim
21 Januari 2024 10:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi sorotan karena dianggap tidak bertanggung jawab atas hak masyarakat Kampung Bayam.
ADVERTISEMENT
Menurut pengakuan warga, Kampung Susun Bayam hingga kini belum bisa mereka tempati karena akses kunci yang belum diberikan pihak terkait.
Bahkan, masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan Warga Kampung Bayam, di acara Desak Anies, Kamis (18/1), mengaku malah dikriminalisasi.
Menyikapi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Heru Budi harus segera memberikan hak para warga.
“Saya melihat ada yang salah dari sikap dan keputusan Pak Pj Heru. Ini kan sebenarnya sudah disusun dan direncanakan dengan baik oleh gubernur sebelumnya, Pak Anies. Nah sekarang kenapa malah jadi begini? Jangan zalim Pak sama masyarakat, itu hak mereka,” ujar Sahroni dalam keterangan, Minggu (21/1).
Bendahara Umum NasDem ini meminta jangan sampai hak-hak masyarakat direnggut atau dipersulit karena hal-hal yang sifatnya politis. Menurutnya, tidak etis bila seorang kepala daerah, ‘bermain-main’ dengan hak warga yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
“Bapak ini sudah seperti ‘bermain-main’ dengan hak warga. Jangan karena alasan-alasan tertentu, apalagi karena politik, hak warga jadi dipermainkan seperti itu. Dan sekarang ada laporan, mereka dikriminalisasi pula. Udah nggak bener ini, kacau!” ucap dia.
Terakhir, Sahroni berjanji dirinya akan turun tangan langsung untuk mengecek perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak warga Kampung Bayam terpenuhi.
“Saya secepatnya akan melihat langsung perkembangan di lapangan dan menanyakan langsung hal ini ke warga Kampung Bayam” tutup Sahroni.
Polemik antara warga Kampung Bayam, Pemerintah DKI Jakarta dan Jakarta Propertindo soal hak tinggal di Kampung Susun Bayam sudah terjadi sejak Anies masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Namun Anies mengeklaim, seluruh persoalan Kampung Susun Bayam sudah rampung saat ia meninggalkan kepemimpinan DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
“Di Kampung Bayam itu semuanya sudah tuntas, tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan aja mau diberikan atau tidak. Dan menurut saya harusnya diberikan," kata Anies dalam keterangan tertulis, (6/1) lalu.
Hingga saat ini masih ada eks warga Kampung Bayam belum mendapatkan haknya. Sebagian bahkan nekat menghuni Kampung Susun Bayam (KSB) yang berada di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara, tanpa izin.
Ada 35 kepala keluarga Kelompok Tani Kampung Bayam yang sebelumnya menempati hunian sementara di Kompleks Pergudangan di Jalan Tongkol, mulai pindah ke rusun KSB sekitar awal Desember 2023.
PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) selaku pengelola menegaskan saat ini KSB merupakan rusun HPPO (Hunian Pekerja Pendukung Operasional). Pihaknya belum memberikan izin bagi eks warga Kampung Bayam untuk menempati KSB dan meminta warga tak memaksakan kehendak.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini