Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sahroni Soroti Truk Ugal-ugalan di Cipondoh, Desak Dishub & Polantas Dievaluasi
2 November 2024 10:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni turut menyoroti truk ugal-ugalan sehingga menabrak sejumlah pengendara di Cipondoh, Tangerang pada Kamis (31/10) lalu. Ia mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta agar pelaku dihukum dengan hukuman yang sesuai.
ADVERTISEMENT
“Saya mengutuk keras aksi tabrak lari brutal yang dilakukan oleh pelaku. Dan kalau dilihat dari video yang beredar, pelaku secara sadar melakukan itu. Jelas mau mencoba kabur dia,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (1/11).
“Maka nanti, saya harap penegak hukum bisa menjerat pelaku dengan pasal berlapis, mulai dari kelalaian berkendara hingga percobaan pembunuhan. Jangan kasih belas kasih ke orang-orang seperti ini,” lanjutnya.
Selain itu, politikus NasDem itu juga menyoroti soal kinerja petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polisi lalu lintas (Polantas) di lapangan yang seharusnya bisa menindak truk tersebut.
“Saya juga heran, kok bisa-bisanya truk segede gitu melintas di kota dan jalanan padat siang hari. Ugal-ugalan lagi. Kan seharusnya gak boleh, ada aturannya. Nah di mana Dishub? Di mana Polantas?” Ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Saya kira dari kejadian ini, kinerja keduanya di wilayah Tangerang Selatan harus dievaluasi. Jangan anggap remeh yang seperti ini, aturan truk melintas malam hari itu ada untuk menghindari hal-hal seperti ini,” tambah Sahroni.
Lebih lanjut, Sahroni juga mendesak Kepolisian agar menyelidiki pelaku truk ugal tersebut termasuk pula dengan perusahaan asal truk tersebut untuk mengetahui kronologi dan motif yang jelas.
Diberitakan sebelumnya, sopir truk tersebut diketahui bukanlah sopir aslinya. Pengemudi yang menyebabkan rentetan kecelakaan itu adalah Jhevanser Fajar Nirwanantara alias JFN (24 tahun). Jhevanser hanya kernet truk, bahkan tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Iya, bukan sopir, hanya kernet dan saat ini belum ada SIM yang di temukan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, (1/11).
ADVERTISEMENT
Zain mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah truk itu sengaja dibawa kabur oleh pelaku. Sebab, dari hasil pemeriksaan Jhevanser positif menggunakan sabu.
"Kita masih dalami soal dugaan yang ada, seperti membawa kabur truk tersebut, mengingat pelaku tabrak lari membawa mobil sendirian, dan dalam pengaruh narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.
Polisi hingga kini masih menunggu kondisi Jhevanser, agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut atas peristiwa yang terjadi pada 31 Oktober 2024.
"Kita masih tunggu kondisinya agar bisa dimintai keterangan," ungkapnya.