Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Sahroni Tanggapi Marak Demo UU TNI: Wajar, Teman-teman Daerah Tak Baca
27 Maret 2025 13:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, merespons terkait munculnya demo di berbagai daerah terkait Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang baru disahkan.
ADVERTISEMENT
Demo terjadi di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Malang, hingga Kota Medan.
“Gini ya, wajar kalau dinamika terjadi terkait revisi UU TNI karena teman-teman di daerah, di Jakarta, tidak melihat dan membaca persis apa yang terjadi di revisi UU tersebut,” kata Sahroni usai kunjungan kerja Komisi III di Polda Sumut, Kamis (27/3).
“Makanya kan narasinya selalu negativity, membangun dwifungsi ABRI, enggak, beda-beda,” sambungnya.
Sahroni menuturkan, revisi UU yang baru disahkan itu tidak akan mengambalikan Dwifungsi ABRI seperti Orde Baru. Revisi hanya memuat 3 pasal.
“Jadi hanya 3 pasal, selainnya tidak ada perubahan sama sekali,” kata Politikus NasDem itu.
Dalam RUU TNI yang sudah disahkan ini ada tiga pasal yang diubah yakni Pasal 7 mengenai tugas pokok TNI, Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, dan Pasal 53 mengenai batas usia pensiun.
ADVERTISEMENT
Namun sejauh ini Naskah RUU TNI yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang melalui sidang Paripurna DPR belum bisa diakses publik.