Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sahroni Unggah Video Perempuan Korban KDRT, Pelaku Sudah Dilaporkan & Mangkir
10 April 2024 1:24 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah video kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di akun media sosial miliknya. Video itu itu terkait kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap istrinya.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu tampak, seorang pria menganiaya istrinya berulang kali. Penganiayaan itu diduga sengaja direkam korban secara diam-diam. Korbannya juga di-mention Sahroni di unggahan tersebut.
"Korbannya @sharonmilan. Kasihan banget liat beginian, KDRT dibiarkan," demikian unggahan Sahroni di akun Instagramnya @ahmadsahroni88.
Dari penelusuran, insiden itu terjadi di daerah Banyuwangi.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, Kompol Andrew Vega membenarkan adanya laporan kasus KDRT tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang dialami oleh Sharon Milan itu.
"Itu sudah, sudah masuk LP masih dalam proses. Korban sudah diperiksa semua, tetap dilanjut, kasusnya masih dalam proses,” kata Andrew saat dikonfirmasi, Selasa (9/4).
Andrew menyebut, korban juga telah menjalani visum untuk menggali bukti-bukti kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Dari keterangan sementara, korban sudah lama mengalami KDRT dari suaminya.
ADVERTISEMENT
Terkait video yang diunggah oleh Ahmad Sahroni itu kejadian pada tahun 2023 lalu. Sementara yang menjadi dasar pelaporan oleh korban yakni kejadian pada tanggal 31 Maret 2024.
"Memang dari keterangan korban sendiri suami sudah sering melakukan kekerasan, nah akhirnya puncaknya ini sudah tidak tahan akhirnya baru melaporkan," jelasnya.
"Kejadian yang terkait di status instagram itu yang ada CCTV itu kejadian tahun lalu 2023. Kejadian yang dilaporkan terakhir kali ini terkait ada cekcok dan tindakan kekerasan di depan rumah di dalam mobil," tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyidikan. Polisi juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor atau suami korban.
"Sudah penyidikan. Terlapor sudah kami panggil cuma belum (hadir) nanti tanggal (pemeriksaan) nya pekan depan. Rencana Senin (15/4) minggu depan," bebernya.
ADVERTISEMENT